Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Awal 2023 Pemkab Kotabaru Terima Penghargaan Dari Pemerintah Pusat

×

Awal 2023 Pemkab Kotabaru Terima Penghargaan Dari Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm
BUPATI KOTABARU - H Sayed Jafar Alaysrus SH kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat. (KP/Ist)

Kotabaru KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dibawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaysrus SH kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi (LHI) aset Desa tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru, dan masuk 50 besar tingkat Nasional.

Penghargaan diserahkan Kepala DPMD Kotabaru Basuki SH. MH kepada Bupati Kotabaru yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kotabaru. Senin (09/01/2023), disaksikan oleh wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni.

Kalimantan Post

Tidak hanya itu, penghargaan lainnya juga datang dari Pemerintah Provinsi, Gubernur Kalimantan Selatan yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas Prestasi sebagai Kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, SH mengemukakan kedua penghargaan ini merupakan bagian pelayanan untuk masyarakat dan untuk memberikan kesejahteraan seperti fasilitas jalan.

“Apa yang dilakukan Pemerintah, semata-mata bagian dari pelayanan untuk masyarakat, tentu dengan memberikan kesejahteraan masyarakat seperti fasilitas jalan.

Daerah harus memperhatikan infrastruktur, sehingga masyarakat kita dengan baiknya fasilitas jalan dapat menjual hasil kebun dan lainnya sampai keluar, dan dengan jalan yang baik masyarakat dapat melakukan aktifitasnya yang lain, terlebih lagi setelah ada jalan, kemudian ada juga pasar dan lainnya yang kita bangun, sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat pun bisa berkembang dengan sendirinya di daerah masing-masing, Ungkap Bupati Kotabaru.

Bupati Kotabaru juga meminta kepada pemerintah desa dan perangkatnya, agar aset-aset desa di jaga dan dirawat supaya nantinya dikemudian hari tidak ada pertentangan.

Baca Juga :  Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026 di Kotabaru

“Jadi untuk desa-desa, yang pertama kita lakukan adalah merapikan batas desa, dan alhamdulillah itu sudah diselesaikan. Kemudian apa yang selalu saya sampaikan agar semua aset-aset desa itu betul-betul dilakukan penataan, supaya aset desa itu bukan hanya disebut milik desa, namun pada kenyataannya secara real itu dokumennya tidak ada. Tapi hari ini desa-desa sudah bisa dibilang hampir rampung semua dengan data-data dan surat menyurat. Tinggal mari pelihara betul-betul aset itu, karena aset itulah yang paling harus kita jaga, jangan sampai nanti aset itu masih milik orang lain, sehingga nanti muncul pertentangan di kemudian hari, Ucap Bupati Kotabaru

Kepala DPMD Kotabaru Basuki, SH. MH menyampaikan, kedua penghargaan yang diraih ini berkat kerjasama dan dukungan oleh semua pihak, terutama dukungan dari pemerintah Kotabaru, dalam hal ini Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH.

“Pada 2021, sesuai dari perintah dari kementrian dalam negeri dan desa kepada seluruh desa, agar mendata aset seluruh desa dan kami tindaklanjuti untuk mendata seluruh aset yang ada di desa-desa dan semua aset yang kita data melalui desa itu sudah kami laporkan ke kementrian, karena pemilihan dan pengawasan pembinaan terhadap aset desa, ketepatan waktu saat melaporkan seluruh aset itu ke kementrian, sehingga mendapat kan penghargaan tersebut.

Selama kepemimpinan H Sayed Jafar, SH, menjabat sebagai bupati, sejak itu sudah menjalani dan melihat langsung ke desa bagaimana infrastruktur yang ada di desa, sehingga beliau bekomitmen untuk membangun dengan infrastruktur jalan.

Selanjutnya pembangunan-pembangunan lain juga mengikuti seperti pasar desa, sekolah, mulai dari paud sampai dengan SD minimal di desa, posyandu dan pembinaan sebagainya, dan semua aspek, baik itu menjadi tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada desa itu semua menjadi dasar penilaian meningkatnya status desa, dari desa tertinggal menjadi desa maju, Tandasnya. (and/K-6)

Iklan
Iklan