Paringin, KP – Bupati Balangan H Abdul Hadi ber-sama Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan semester II tahun 2022 atas Pengelolaan Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, hibah dan bantuan sosial, diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalsel di Kantor BPKP Provinsi Kalsel, baru-baru tadi.
Dan sebelum penyerahan LHP didahului dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan Kepala perwakilan BPK RI provinsi Kalsel..

Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan semester II tahun 2022 yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalsel terhadap program perlindungan sosial melalui BLT Desa, hibah dan bantuan sosial. Diharapkan dengan kegiatan ini khususnya pemerintahan desa akan lebih memahami, terkait dengan tata kelola pelaksanaan program perlindungan sosial.
“Ini akan menjadi penting sekali, dalam rangka mendorong pelaksanaan agar tepat sasaran dan terpenting tidak keluar dari regulasi, ” tegasnya.
Selain itu antara pemeriksa dengan yang diperiksa dalam hal ini desa supaya ada sebuah persepsi yang sama dalam menterjemahkan regulasi.
Sementara itu, Perwakilan BPK RI provinsi Kalsel menyebutkan, pemeriksaan rinci ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dari amanat rencana strategis BPK tahun 2020-2024 bahwa BPK akan memberikan kontribusi membantu mewujudkan sejauh mana kita bisa mendukung prioritas pembangunan nasional, salah satunya pelaksanaan program perlindungan sosial agar tepat sasaran. Sasaran pemeriksaan lebih kepada pendataan, penganggaran, penyaluran, pembinaan serta pengawasan,” imbuhnya. (srd/K-6)