Barabai, KP – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi melantik 5 Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, bertempat di Auditorium Kantor Bupati HST, Jumat (13/1/2023).
Pelantikan terlaksana berdasarkan Keputusan Bupati HST Nomor: 821/02-MKHP/BKPSDMD/2023 tanggal 12 januari 2023. Pejabat Administrator yang dilantik adalah Eddy Rahmawan yang menempati Sekretaris Dinas Sosial PPKB,PP&PA HST, Rapinorrahman yang menempati Sekretaris Dinas Perdagangan HST, dan SD Mahdi Sof yang menempati Sekretaris Kecamatan Hantakan.
Selanjutnya Fatwa Eliza menempati Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol HST, dan Ahmad Syafa’at menempati Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang HST.
Bupati HST, H.Aulia Oktafiandi menyampaikan ucapan selamat pada kepada Pejabat yang dilantik pada hari ini, semoga dapat menjalankan tugas dan amanah sebaik-baiknya, khususnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, serta mampu memenuhi tuntutan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
“Saya harapkan pejabat yang baru ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal sesuai bidang masing-masing,” harap Bupati.
Bupati Aulia meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi sesama pejabat yang lain, agar setiap pekerjaan yang berat dapat dilaksanakan dengan mudah dan benar-benar terlaksana.
Selanjutnya Bupati Aulia juga mengingatkan masih banyaknya kondisi yang perlu dibenahi dan tingkatkan dalam rangka melanjutkan pembangunan di kabupaten yang dicintai ini.
“Selamat melaksanakan tugas pada jabatan baru, semoga amanah dan jabatan yang dipercayakan kepada saudara sekalian dapat ditunaikan dengan penuh dedikasi, loyalitas, kejujuran, dan tanggung jawab yang sebesar-besarnya,” katanya.
Turut berhadir Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri, Sekda HST Muhammad Yani, Para Asisten, Para Stap Ahli Bupati, Kepala BKPSDMD, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat se HST, dan undangan lainnya. (ary/KPO-1)