Barabai, KP – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi melantik dan mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten HST Periode 2022 – 2026, bertempat di Pendopo Hulu Sungai Tengah, Rabu (11/1/2023).
Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati HST Nomor 400/95/451.14/Tahun 2022 yang menetapkan Wakil Bupati HST, H Mansyah Sabri sebagai ketua umum dan Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten HST sebagai Sekretaris umum LPTQ HST Periode 2022 – 2026
Selesai melantik dan mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten HST Periode 2022-2026 Bupati HST, H Aulia Oktafiandi beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah HST memberikan ucapan selamat kepada pengurus LPTQ yang baru, dalam menjalankan amanah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam pembangunan sumberdaya manusia yang beriman dan bertakwa yang berlandaskan Al Qur’an.
“Dan tak lupa atas nama pribadi serta pemerintahan Kabupaten HST mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus LPTQ yang lama atas jasa dan pengabdian serta kerja sama yang selama ini terjalin dan terbina dengan baik dalam hal pengembangan tilawatil qur’an di Bumi Murakata,” ujar Aulia.
Aulia berharap kepada LPTQ HST akan terus berkembang dengan fungsi dan peran yang tak hanya sekedar memperkuat dan melestarikan program yang sudah ada, tapi bisa memunculkan inovasi baru demi membina dan memajukan LPTQ dalam berbagai aspek.
“Serta berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan program 1000 Tahfidz yang dilakukan sejak setahun lalu,” katanya.
Turut berhadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah HST, Sekda HST, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Ketua MUI Kabupaten HST, para Ketua Organisasi Keagamaan, Ketua Baznas HST dan undangan lainnya. (ary/KPO-1)