Banjarbaru,KP- Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru saat ini sudah mencatat puluhan pohon yang berpotensi tumbang di Banjarbaru akibat cuaca ekstrim yang beberapa hari terjadi.
Setidaknya ada 27 pohon yang direkomendasikan DLH untuk ditebang. Puluhan pohon ini tersebar di beberapa Jalan seperti, A. Yani, Trikora, dan Karang Anyar. Rekomendasi penebangan pohon dikeluarkan karena beberapa faktor pendukung, dari mulai usia pohon yang sudah tua, siklus hidup pohon yang menurun, atau kondisi pohon kering.
Kabid Tata Lingkungan DLH Banjarbaru, Rusmilawati menjelaskan kedelannya akan ada acuan terhadap dinas terkait untuk melakukan penebangan pada pohon yang ada.
“Dulu kalau ada orang mau menebang pohon harus izin dulu ke DPMPTSP. Lalu kita DLH mengeluarkan rekomendasi dan Disperkim yang menebang,” jelasnya
Namun seiring berjalannya waktu, regulasi ini berubah. Dimana dulu, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Disperkim) memiliki wewenang untuk merawat serta menebang pohon. Kini kewenangan itu berpindah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Mila menyebut adanya rekomendasi yang dikeluarkan DLH demikian berfungsi sebagai salah satu upaya meminimalisir resiko robohnya pohon oleh terpaan angin kencang serta cuaca ekstrem.
Sebagai informasi, dari total keseluruhan pohon yang terdapat dalam database DLH Banjarbaru ada 39 pohon yang dilindungi di Kota Banjarbaru. Dengan rincian, 27 pohon direkomendasikan untuk ditebang dan 12 lainnya hanya dipangkas. (Dev/K-3)