Banjarmasin, KP – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) akan operasikan E-TLE Mobile Handheld.
“Semua ini pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dilakukan Korlantas Polri.
Dan yang utama Etle statis dulu diberlakukan, baru ketahap selanjutnya,” kata Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Ridho Tri Putranto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Pada peluncuran tahap tiga E-TLE ini sendiri ada beberapa pengembangan dan juga pembaharuan berupa E-TLE mobile device.
Sistem E-TLE mobile device ini sendiri terbagi menjadi tiga, yakni E-TLE Mobile on Board, E-TLE Mobile Handheld, dan E-TLE Mobile Apps.
Dan dalam waktu dekat, E-TLE Mobile Handheld tersebut akan berlakukan di Kalsel.
“Saat ini masih proses untuk mengaktifkan dan dibuatkan akun oleh server di E-TLE Nasional di Korlantas,” tambahnya.
Disebut, penerapannya, E-TLE Mobile Handheld ini rencananya akan digunakan oleh petugas kepolisian yang berboncengan dengan naik motor.
Petugas yang dibonceng memegang gadget untuk memotret pelanggar lalu lintas di jalan yang tidak terjangkau E-TLE statis.
Gambar yang ditangkap dari gadget itu langsung dikirim ke back office dan diproses seperti sistem tilang elektronik sebelumnya.
Kasubdit Gakkum menambahkan untuk tahap awal penerapan E-TLE Mobile Handheld rencananya ada delapan buah, digunakan dan diterapkan di beberapa kabupaten kota di Kalsel.
Seperti di Banjarmasin dua unit, Batola dua Ditlantas Polda Kalsel dua, di Banjarbaru satu unit dan di Kabupaten Banjar satu.
Ditanya kapan penerapan E-TLE Mobile Handheld ini bisa direalisasikan.
Ridho katakan akan diupayakan dalam bulan Januari ini juga.
“Pastinya kami sudah mengajukkan user nya siapa saja.
Nanti dibuatkan akun, kemudian disinkronkan dengan server.
Insya Allah dalam bulan Januari ini juga diupayakan,” bebernya lagi.
Ridho senut bahwa tidak semua personel Lantas bisa menerapkan E-TLE Mobile Handheld tersebut, terkecuali petugas yang memang ditunjuk atau memiliki akun.
“Jadi yang memegang adalah anggota yang memiliki sprint penugasan dan memenuhi kualifikasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (KPO-2)