Banjarbaru,KP- Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi kebijakan Muatan Lokal (Mulok) dalam kegiatan Diseminasi Model Pembelajaran Modul Mulok pada tingkat sekolah dasar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dedy Sutoyo, menjelaskan pihaknya menargetkan untuk standar baca tulis Al-Qur’an di tingkat SD bisa lebih di maksimalkan kembali. Dimana dalam penambahan materi agama nantinya akan di gabung dalam mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok).
“Standar baca tulis Al-Qur’an di tingkat SD masih kurang, jadi kami akan menambahkan materi agama melalui kurikulum Mulok,” jelas Dedy
Menurut Dedy, untuk materi baca tulis Al Qur’an (BTA) di Tempat Pendidikan Al Qur’an, memang sudah banyak dan mudah di akses oleh warga. Namun tidak semua anak bisa belajar melalui bimbingan belajar Tersebut, sementara di mata pelajaran SD malah berkurang.
“Yang sekarang terjadi di kurikulum kita bahwa ada pengurangan-pengurangan jam agama ya, untuk SD, SMP itu. Jadi, ada penambahan materi BTA seperti Fiqih, Ahlak dan Kaidah akan dimasukan selama 3 jam pelajaran dalam seminggu tersebut. Tentunya nanti akan di ujikan” ujar Deddy.
Setiap daerah menurut aturan tersebut, boleh membuat materi Muatan Lokal, Muatan Lokal terbagi 3, yaitu Bahasa Inggris, Bahasa Banjar (Daerah), dan Baca Tulis Al-Qur’an. Sehingga pelajaran Muatan Lokal ini, anak-anak bisa memahami dengan benar, terlebih untuk anak yang sudah masuk masa haid, Aqil balik dan lainnya.
Sementara itu, Sekretari Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, sosialisasi yang dihadiri semua guru pelajaran agama itu, ditujukan kepada seluruh SD Negeri hingga Swasta.
“Kita ingin menguatkan agama. Dalam Muatan lokal itu kita tambahkan agama, untuk semua agama, bukan hanya Islam tetapi untuk semua agama,” ucapnya.
Said menjelaskan, kurikulum yang ada di pondok pesantren itu sekarang akan diterapkan dilevel SD, sesuai dengan visi kota agamis, yakni Ilmu Ahlak, Kaidah, dan Fiqih.
Semoga orang-orang Islam yang ada di Banjarbaru ini ngerti Agama Islam, baik Fiqih, Kaidah, dan Ahlak,” pungkasnya. (Dev/K-3)