Rantau, KP – Kabar gembira, warga masyarakat Kabupaten Tapin tidak repot lagi untuk mengurus uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan, pasalnya Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin akan membangun Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB) yang berlokasi Jalan Terantang Kecamatan Tapin Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin Muhammad Noor usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD Tapin, Selasa (3/1/2023) kemarin.
“Lahannya sudah siap untuk dibangunakan sebuah balai pengujian kendaraan bermotor yaitu di Jalan Trantang Kecamatan Tapin Utara, “ jelas Kadishub Tapin.
Dijelaskannya bahwa lahannya pembebasannya oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dari pemilik lahan dua orang dan prosesnya berjalan lancar
Selanjutnya Dinas Perhubungan akan mengerjakan pembangunan fisiknya mulai tahun 2023 ini. Dimulai pada bulan februari sampai maret melakukan pembersihan lahannya karena banyak ditanami pohon-
pohon karet yang tidka produktif lagi dan tanaman lainnya. Kemudian pada bulan juni dilakukan pembangunan fisiknya.
“Namun terlebih dahulu dilakukan pelelangan proyek pada bulan April sampai Mei 2023 unutk mencari kontraktor yang mengerjkan proyek tersebut,“ katanya.
Untuk pendanaan pembangunannya sudah dianggarkan dengan dana sekitar 3,8 miliar belum termasuk peralatannya hanya sampai pembangunan gedungnya saja.
“Jadi pembangunan fisiknya saja yang dianggarkan untuk peralatan uji KIR belum dianggarkan,“ ujarnya.
Ditambahkannya pula untuk, pengadaan peralatannya penunjang Gedung tersbut akan kita anggarakan di APBD Perubahan pada tahun 2023, karena itu di Pimpinan dan DPRD Tapin akan coba dibicarakan terkait penganggaran peralatan.
Kenapa harus kembali kita minta anggarkan di Perubahan, karena ada beberapa peralatan uji kir yang harus sudah terpasang menyatu dengan bangunan tersebut, sehingga tidak membongkar kembali bangunan yang ada kalau peralatannya ada sebagian yang terpasang.
“Itulah yang menjadi dasar untuk kembali dianggarakan pada perubahan untuk membeli peralatan uji kir, beriringan dengan berjalannya pembangunan fisiknya,“ tambahnya.
Menurut perkiraan untuk peralatan untuk uji kir sekitar 4 miliar, membelinya pun tidak ada di Indonesia. Namun dari saran Kementrian Perhubungan RI disarankan ada 2 (dua) Negara yang menjual peralatan uji KIR yaitu Negara Jerman dan Cina.
“Tetapi yang paling banyak digunakan Kabupaten atau Kota di Indonesia peralatan dari Jerman, karena menurut Kementerian lebih tahan lama,” katanya.
Berharap mudah-mudahan pembangunan Balai Pengujian Kendaraan di KabupatenTapin bisa terwujud pad atahn 2023 ini, karena ini dapat menyumbang sumber pendapatan asli daerah dalam hal Uji KIR. Karena kita ketahui bahwa selama ini warga masyarakat tapin mau menghidupi Uji KIR harus kedaerah tetangga yang sudah memiliki peralatan lengkap. Sementara tempat kita hanya untuk memberikan rekomendasi saja, karena belum ada memiliki IJI KIR. (abd/K-6)















