Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Disperkim Minta Lahan Kawasan Hijau Tidak di Bangun Warung Kembali

×

Disperkim Minta Lahan Kawasan Hijau Tidak di Bangun Warung Kembali

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 Klm BJB 1
SISA SAMPAH- Inilah bangunan sisa pembongkaran warung jablai yang masih berserakan. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Setelah pembongkaran pasa, lahan bekas bangunan liar dan warung jablai di kawasan jalan Trikora Simpang LIK masih belum diputuskan akan digunakan sebagai apa.

Hal tersebut di jelaskan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Murian jika lahan tersebut masih pada zona hijau di kawasan LIK masih belum direncanakan pembangunannya. Namun, Disperkim Banjarbaru sudah melakukan pembicaraan dengan pemilik kawasan LIK.

Kalimantan Post

“Kita sudah rapat dengan LIK dan dimintakan komitmen mereka untuk menjaga tanahnya, seperti memberikan pagar, plang atau saluran air” katanya.

Dan jika tidak bisa memelihara, Muriani menyarankan untuk menyerahkan kepada pemerintah daerah sebagai hibah. Sehingga dengan hibah lahan kawasan tersebut, pemerintah bisa menjadikan kawasan tersebut zona hijau.

Ditegaskan Muriani, pihaknya sudah meminta komitmen kepada pemilik kawasan LIK, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Disperkim Banjarbaru akan membuatkan surat perjanjian untuk pemilik LIK ini. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Sosialisasikan Program Penanganan Kumuh dan Perbaikan RTLH
Iklan
Iklan