Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

DKUMPP Ajak UMKM Tingkatkan Daya Saing

×

DKUMPP Ajak UMKM Tingkatkan Daya Saing

Sebarkan artikel ini
Hal 16 1 Klm I Gusti Made Suryawati.
Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati.

Martapura, KP – Keberadaan toko swalayan di Kabupaten Banjar memang tidak serta merta dapat memasukkan produk UMKM secara siginifikan. Namun Pemkab Banjar terus berupaya mengajak pengusahanya meningkatkan daya saing.

Hal tersebut dijelaskan Kadis Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar I Gusti Made Suryawati, Jumat (20/1).

Kalimantan Post

”Upaya telah kami lakukan, sebelumnya belum ada sama sekali produk UMKM masuk ke Alfamart dan Indomaret,” ungkapnya.

Kemudian awal 2022, pihaknya melaksanakan sosialisasi dengan peserta 150 pelaku UMKM di Indomaret dan 100 di Alfamart, mulailah saat itu masuk beberapa produknya di keduanya sesuai syarat ritel tersebut.

”Untuk meningkatkan daya saing, produk usaha UMKM agar sesuai syarat, kami memberikan fasilitasi seperti NIB, PIRT, halal, merk, kadaluarsa serta kemasan,” katanya didampingi Kabid Usaha Usaha Mikro Rudi Mulyadi.

Menurutnya, setiap produk UMKM yang mau masuk di toko swalayan memang melalui kurasi dan persyaratan sesuai standar pusat, yakni produk sudah punya pangsa pasar serta disukai banyak orang. Setelah itu dilaporkan ke pusat untuk kemudian store di daerah menentukan.

”Adanya tahapan administrasi yang harus diikuti menjadi berat bagi UMKM, namun DKUMPP tetap melakukan beberapa program untuk mendukungnya,” tandasnya.

Pihaknya selalu berusaha meningkatkan daya saing UMKM, saat ini ada beberapa UMKM yang masuk di Alfamart dan Indomaret, kemudian di teras depan di beberapa titik menyediakan total 28 tenan UMKM. Pendekatan perkelompok pun juga dilakukan pihaknya dalam memajukan hasil produk, termasuk memberikan edukasi pangsa pasar dan terkait item apa saja untuk kerjasama dengan toko swalayan.

”Jika terkendala permodalan, dibantu diarahkan menggunakan program Kurma Manis,” tandasnya.

Lebih jauh diterangkan, DKUMPP pernah negosiasi terkait persyaratan bagi UMKM untuk sedikit dilonggarkan, agar semuanya bisa tercover. Ternyata tidak bisa, lantaran sistem toko swalayan tersebut dari pusat.

Baca Juga :  Rakor Satgas, Sekda Tekankan Keracunan MBG Jangan Terulang

”Kami tidak memaksakan UMKM harus memasukan produknya ke toko swalayan, namun yang terpenting bagaimana meningkatkan daya saing, agar produk mudah dijual,” pungkasnya. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan