Oleh : Saadah
Pemerhati Sosial dan Generasi
Polisi telah menangkap SNA (18) ibu muda pelaku pembuangan bayi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, bayi yang dilahirkan pelaku merupakan hasil hubungan dengan pacarnya.
“Ayah bayi tersebut merupakan pacar pelaku. Untuk sementara status si pria belum menjadi pelaku. Sampai sekarang pelaku tunggal masih ibu dari si bayi,” ujar AKP Tajudin Noor kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Sebelumnya diberitakan, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan terbungkus kardus di depan sebuah toko di Jalan Trikora, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada, Minggu (4/12/2022). (http:// kompas.com, 2022/12/09)
Diketahui motif SNA tega membuang bayinya lantaran ada rasa khawatir disertai takut akan tidak bisa membesarkan serta merawat bayinya. (http://Kanalkalimantan.com, (8/12/2022)
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SNA kini diamankan di Polsek Banjarbaru Utara, SNA dikenakan pasal 305 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (http://pojokbanua.com, 9 Desember 2022)
Kasus pembuangan bayi ini merupakan akibat dari pergaulan bebas. Semua ini terjadi tidak terlepas dari sistem sekularisme yang menjauhkan remaja dari aturan Islam, melahirkan gaya hidup hedonis dan liberal. Hedonisme membentuk remaja menjadi generasi muda yang hanya tahu bersenang-senang, mengejar materi sebanyak-banyaknya, dan memuaskan syahwat dengan berbuat sesukanya, semisal berpacaran hingga perzinaan.
Para ulama menempatkan perkara zina menjadi masalah yang besar, sampai-sampai Imam Syafi’i mengatakan, “Siapapun yang berzina tapi tidak bertobat ketika pulang, laknat Allah turun pada keluarga tersebut, bahkan tikus yang berada di rumahnya juga mendapatkan laknat Allah SWT”.
Kemudian, apa konsekuensi bagi mereka yang bangga atas perbuatan maksiat (berzina dan homo) yang dilakukan? Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya yang berjudul Nashaihul ‘Ibad menjelaskan, “Barang siapa yang berbuat dosa sementara ia tertawa atau merasa senang dan bangga atas dosa yang ia tanggung, kelak Allah akan memasukkannya ke neraka dalam keadaan menangis. Karena seharusnya ia menyesal dan beristigfar pada Allah SWT”.
Pertanyaannya, masihkah mau memberi ruang bagi pelaku zina dan liwat? Patutkah berbangga atas kenikmatan yang paling Allah benci, yakni nikmatnya seseorang ketika berzina? Zina dan liwat adalah bentuk penentangan terhadap hukum Allah dan mempercepat turunnya azab Allah.
Rasul SAW bersabda, “Tidaklah perbuatan zina dan riba itu telah tampak secara terang-terangan di suatu kaum, kecuali mereka telah menghalalkan azab Allah bagi mereka sendiri”. (HR Ahmad)
Namun pandangan liberal menjadikan remaja bebas berbuat semaunya, tidak ada standar halal-haram dalam kehidupan mereka. Walhasil, pergaulan laki-laki dan perempuan tidak memiliki batasan. Pamer aurat, ikhtilat, khalwat, dan tabaruj, menjadi pemandangan sehari-hari di dunia remaja. Identitas hakiki mereka tergerus karena sekularisme. Oleh karenanya, generasi muda kita harus diselamatkan dari kerusakan sistem hari ini.
Dalam asuhan sistem sekuler liberal, generasi muda berada dalam kondisi buruk dan terpuruk. Marak seks bebas, hamil di luar nikah, aborsi, tawuran, bahkan perilaku menyimpang semacam L687. Hilanglah kemuliaan generasi muda sebagai pilar peradaban.
Kita harus menyelamatkan mereka dari kerusakan sistem sekuler liberal. Sekularisme harus dibasmi tuntas agar tidak menjadi penyakit masa depan. Diperlukan sebuah suprasistem yang mampu menjaga muslimah muda dari ganasnya sekularisme.
Banjarbaru yang berbenah mempercantik kota dan melengkapi fasilitas, sebagai ibukota baru provinsi mempunyai “PR” yang besar terkait pembinaan remaja dan generasi.
Masyarakat daerah perkotaan saat ini cenderung individualis sehingga tidak lagi peka dan mirisnya ada yang menganggap pergaulan bebas sebagai hal yang lumrah.
Islam memandang bahwa mencegah pergaulan bebas, tidak bisa hanya mencukupkan kepada peran individu semata, tetapi perlu peran orangtua, keluarga dan negara untuk mengarahkan potensi remaja ke arah hal-hal positif yang sesuai syari’at Islam.
Peran keluarga atau masyarakat yaitu, menyiapkan seorang anak menuju balig sehingga ia siap untuk mengabdi (beribadah) kepada Allah di sepanjang jalan kehidupannya di dunia.
Kemudian Islam memiliki lapisan pelindung menjaga generasi dari paparan sekularisme, liberalisme, dan hedonisme, yaitu pertama, negara menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam. Pendidikan dalam Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap sesuai tuntunan Islam.
Kedua, menerapkan sistem sosial sesuai syariat Islam. Diantaranya : (1). Allah telah menetapkan hubungan seksual (shilah jinsiyah) diharamkan untuk dilakukan sebelum pernikahan (lihat QS Al-Isra: 32, An-Nuur: 2); (2). Perintah menundukkan pandangan (lihat QS An-Nuur: 30—31); (3). Kewajiban menutup aurat bagi perempuan (lihat QS An-Nuur: 31 dan Al-Ahzab: 59); (4). Kewajiban menjaga kesucian diri (lihat QS An-Nuur: 33); (5). Larangan khalwat; (6). Larangan tabaruj bagi perempuan; (7). Aturan safar bagi perempuan; dan (8). Perintah menjauhi perkara syubhat.
Ketiga, membiasakan suasana amar makruf nahi mungkar dalam kehidupan bermasyarakat.
Keempat, negara mencegah hal-hal yang merangsang naluri jinsiyah (seksual) seperti konten pornografi-pornoaksi, tayangan TV, media sosial, dan sebagainya.
Kelima, menerapkan sistem sanksi Islam secara terpadu sebagai wujud tindakan preventif dan kuratif. Juga sinergi tiga pilar (keluarga, masyarakat, dan negara) yang akan melindungi remaja dari kerusakan jika Islam diterapkan secara kaffah.
Perlu disadari bagi semua pihak, bahwa remaja dan muslimah muda hari ini adalah calon ibu pada masa depan. Baik tidaknya generasi bergantung pada kualitas diri seorang ibu. Oleh karena itu, menyiapkan generasi hari ini sama halnya kita menyiapkan generasi di masa depan sebagai calon ibu arsitek peradaban. Generasi muslim yang paham akan agamanya, lurus akidahnya, sekaligus terikat dengan syariat, merupakan aset berharga yang akan membangkitkan umat menuju tegaknya peradaban agung yang Allah ridai. Sudah selayaknya menjaga mereka dengan tegaknya sistem Islam yang dapat memuliakan dan melindungi mereka dari kerusakan.