Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Islam, Solusi Tuntas Kenaikan Harga

×

Islam, Solusi Tuntas Kenaikan Harga

Sebarkan artikel ini

Oleh : Gita Pebrina Ramadhana, S.Pd, M.Pd
Dosen STAI Darul Ulum Kandangan, HSS Pemerhati Masalah Pendidikan dan Remaja

Terdapat sejumlah kenaikan harga pangan pada Jumat (23/12) atau dua hari menjelang libur Natal 2022. Melansir data dari laman Hargapangan.id, Jumat (23/12/2022) di pasar tradisional, kenaikan harga terjadi pada bawang putih dan cabai. Harga cabai merah besar naik 0,65 persen atau Rp250 menjadi Rp38.600 per kg. 

Kalimantan Post

Adapun bawang putih ukuran sedang yang naik harga 0,35 persen atau Rp100 menjadi Rp28.800 per kg, serta cabai rawit hijau naik Rp300 menjadi Rp49.800. Serupa, harga cabai di pasar modern juga terpantau naik. Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah keriting hingga 4,68 persen atau Rp3.000 menjadi Rp67.150 per kg. (https://www.liputan6.com/bisnis/read/5161744/harga-pangan-hari-ini-cabai-dan-bawang-merangkak-naik-jelang-natal)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek ketersediaan dan harga sembako di Pasar Atas Baru (PAB) Kota Cimahi, Selasa (13/12/2022). Menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023, ia mengatakan harga sembako dan komoditas lainnya masih stabil. Namun ada sedikit kenaikan pada komoditas ayam dan telur. Harga telur mengalami kenaikan sejak beberapa hari lalu. Emil mengatakan pihaknya segera melakukan evaluasi sebagai upaya menurunkan harga telur dan ayam menjelang Nataru.(https://www.detik.com/jabar/bisnis/d-6458800/jelang-nataru-2022-ridwan-kamil-harga-telur-mulai-naik.)

Pemerintah Lepas Tangan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengakui memang ada bahan pokok yang mengalami kenaikan, misalnya cabai, bawang merah, bawang putih, dan telur. Menurutnya kenaikan harga telur disebabkan permintaan yang meningkat jelang Natal dan tahun baru. Harga telur naik sedikit karena permintaan naik. Apabila permintaannya seperti biasa,maka harganya akan turun kembali. (https://ekonomi.bisnis.com/read/20221213/12/1608003/jelang-nataru-mayoritas-harga-bahan-pokok-kompak-naik.)

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Kasan Muhri juga mengatakan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) terdapat beberapa komoditas yang perlu menjadi perhatian khusus di antaranya beras, minyak goreng, telur ayam, dan cabai.

Lebih lanjutnya guna memitigasi potensi kenaikan harga, Menteri Perdagangan dikatakan telah mengumpulkan produsen dan stakeholder terkait agar komitmen memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) untuk terus dijaga. Dia menambahkan, saat ini realisasi DMO terus dijaga agar pasokan dalam negeri aman. Rata-rata pasokan tiga bulan terakhir di atas 98,5 persen. (https://m.mediaindonesia.com/ekonomi/544085/kemendag-siapkan-antisipasi-kenaikan-harga-pangan-saat-nataru-2022)

Baca Juga :  Sumatera Dilanda Bencana, Kalsel Harus Waspada

Dampak kenaikan harga begitu terasa dan dikeluhkan masyarakat. Seperti halnya ketika bbm naik, maka dampaknya ialah kenaikan bahan pokok hingga gelombang PHK. Tidak hanya itu, ditengah lonjakan kenaikan harga tersebut, tingginya angka kemiskinan juga begitu terasa. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 26,16 juta orang miskin di Indonesia per Maret 2022. (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220715103727-532-821891/masih-ada-26-juta-orang-miskin-di-indonesia-per-maret-2022).

Anehnya, keluhan masyarakat seakan angin lalu. Langkah antisipasi pemerintah tetap tidak mampu menahan laju kenaikan bahan pokok. Skenario stabilisasi harga dan pemastian ketersediaan kebutuhan pokok di pasar pun tidak mampu menghentikan laju kenaikan harga di pasar.

Kalaupun ada pernyataan pemerintah tentang kenaikan harga sebagai sesuatu yang wajar karena akibat permintaan naik, maka akan kembali normal jika permintaanya juga seperti sedia kala. Sebenarnya ini tidak bisa menjadi alasan pembenaran karena umat Islam di negeri muslim memiliki sumber daya alam yang sangat besar sehingga bisa menjadi basis industri dunia. Tidak hanya itu, posisi strategis Indonesia memudahkan untuk bisa mendistribusikan sumber daya alam ke berbagai wilayah dunia.

Pemerintah seolah latah dalam mengatasi alurnya distributor kebutuhan pokok. Hal ini dibuktikan adanya pembiaran monopoli harga oleh para pengepul besar. Tak mau ikut campur atas pengelolaan pasar hingga takut memberikan sanksi tegas pada pelaku monopoli. Ditambah lagi aturan baru atas pajak yang dibebani pada kebutuhan pokok menjadi faktor atas ketidak stabilan harga kebutuhan pokok menjadi masalah tak pernah selesai. Akhirnya memunculkan pertanyaan, sudah seriuskah pemerintah dalam menangani kenaikan harga pangan?

Inilah akibat tidak memiliki persiapan serta pengetahuan untuk mengantisipasi situasi krisis. Bahkan, yang lebih dasar lagi adalah tidak punya kedaulatan atas pangan dan kondisi bangsanya sehingga menyebabkan bangsa ini terbelakang secara ekonomi.

Ini juga menjadi bukti bahwa lepas tangannya pemerintah untuk menjamin kebutuhan rakyat. Tentu semua itu terjadi akibat fokusnya pemerintah memprioritaskan para kapitalis (pemilik modal). Atau pemerintah bagian dari itu yakni meraih keuntungan dalam kesempitan.

Baca Juga :  Hiswana Migas Kalsel Pastikan Stok LPG Aman

Butuh Solusi Islam

Sistem ekonomi kapitalisme saat ini menyuguhkan fakta minimnya peran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Negara hanya mencukupkan diri sebagai fasilitator kebijakan, tetapi luput dalam memastikan tercukupinya kebutuhan rakyat, individu per individu. Walhasil, rakyat sendirilah yang berjibaku dalam memenuhi seluruh kebutuhannya.

Islam satu-satunya agama paripurna yang memiliki seperangkat aturan kehidupan yang mampu memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan umat manusia, termasuk masalah kenaikan harga kebutuhan pangan ini. 

Dalam Islam, Negara akan melakukan tata kelola pangan yang mampu menjamin ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pangan bagi tiap individu melalui penetapan aturan tata kelola pangan dalam Islam. Islam juga mewajibkan penguasa untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan lainnya bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Namun jika melambungnya harga disebabkan pelanggaran terhadap hukum-hukum syariah, maka penguasa harus mengatasi agar hal tersebut tidak terjadi. Penguasa turun langsung ke pasar untuk melakukan ‘inspeksi’ agar tidak terjadi ghabn (penipuan harga), tadlis (penipuan barang/alat tukar) dan penimbunan (ihtikar). 

Selain itu, masalah distribusi juga merupakan hal penting untuk mencegah kelangkaan produk yang dapat memicu terjadinya kenaikan harga pangan. Adapun kebijakan pengendalian supply (penawaran) dan demand (permintaan) dilakukan untuk mengendalikan harga.

Islam juga telah mengharamkan bagi semua pihak, baik itu asosiasi pengusaha, importir, produsen atau pedagang untuk melakukan kesepakatan, kolusi atau persekongkolan yang bertujuan mengatur dan mengendalikan harga suatu produk. Misalnya dengan menahan stok maupun  membuat kesepakatan harga jual.

Inilah yang akan dilakukan oleh Negara Khilafah dalam mengatur persoalan ekonomi masyarakat. Hal ini tentu akan berjalan jika sistem Islam diterapkan dalam tatanan bernegara. Sehingga persoalan klasik yang terjadi tiap tahun tidak terjadi lagi.

Iklan
Iklan