Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kejati Kalsel Raih Tiga Penghargaan dari Kejaksaan RI

×

Kejati Kalsel Raih Tiga Penghargaan dari Kejaksaan RI

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2023 01 06 at 15.23.25 1 scaled

Banjarmasin, KP – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) raih tiga penghargaan dalam Rakernas (Rapat Kerja Nasional) Kejaksaan RI (Republik Indonesia) di Goldel Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023)

Kejaksaan RI memberikan penghargaan atas kinerja Kejati Kalsel selama Tahun 2022, yang diberikan ada beberapa kategori.

Baca Koran

Yakni Terbaik II Kejaksaan Tinggi Tipe B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice, Terbaik III atas Nilai Kinerja Anggaran Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2022 dan Terbaik III sebagai Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sentra Diklat Tahun 2022.

Piagam penghargaan diserahkan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta, mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH, usai pelaksanaan Rakernas.

Kejati Kalsel mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik melalui kebersamaan.

“Ini merupakan langkah awal Kejati Kalsel untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023.

Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi teman-teman,” paparnya.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan.

Dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai

Sehingga setiap proses Pelaksanaan Tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah Kebijakan Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Diketahui, Kejati Kalsel sepanjang 2022 telah meresmikan ratusan rumah restorative justice yang tersebar di 13 Kabupaten Kota se Kalsel.

Kemudian sepanjang 2022, Kejati Kalsel mampu menyerap anggaran sebesar Rp 131 miliar lebih dari Rp 141 miliar lebih dari yang dialokasikan, atau penyerap mencapai 96 persen.

Lalu di tahun yang sama, Kejati Kalsel juga melaksanakan penyuluhan hukum kepada 4.570 orang, dari target 4.350 orang serta penerangan hukum terhadap 33 lembaga dari target 16 lembaga. (*/KPO-2)

Baca Juga :  Semarak Milad Muhammadiyah ke-112, PWM Kalsel Gelar Bazar UMKM, Pawai Hias Hingga Donor Darah
Iklan