Rantau, KP – Komisi III DPRD Kalsel memantau penyaluran cooperate social responsibility dan reklamasi tambah yang dilakukan PT Energi Batubara Lestari (EBL) di Kabupaten Tapin.
Perusahaan batubara ini merupakan salah satu anak perusahaan Hasnur Group, yang telah menyalurkan CSR kepada masyarakat, serta melakukan reklamasi pasca tambang di kawasan tersebut.
“Ini menjadi perhatian Komisi III DPRD Kalsel, agar keberadaan tambang batubara memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, mengingat CSR merupakan tanggungjawab sosial perusahaan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, usai kunjungan kerja ke PT EBL di Kabupaten Tapin, Jumat (20/1/2023), di Rantau.
Selain itu, juga melihat reklamasi lahan pasca tambang yang dilakukan PT EBL, agar keberadaannya tidak merusak lingkungan dan meninggalkan lubang besar bekas galian tambang.
“Jadi kita perlu memastikan agar reklamasi lahan dilakukan, agar tidak menyebabkan kerusakan lingkungan,” tegas politisi Partai Demokrat.
Abidinsyah mengapresiasi kinerja PT EBL dalam menjalankan CSR dan reklamasi pasca tambang, bahkan sudah dijalankan sesuai aturan, sehingga keberadaan perusahaan tambang memang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.
“CSR sudah dijalankan, bahkan langsung door to door untuk mewujudkan yang menjadi keinginan masyarakat setempat. Ini menunjukan keseriusan mereka melaksanakan tanggungjawab perusahaan,” ujar Abidinsyah selaku pimpinan rombongan.
Hal yang sama juga dilakukan pada reklamasi lahan pasca tambang, sehingga bekas areal tambang telah dikembalikan pada kondisi sebelumnya dan tidak meninggalkan lubang bekas tambang.
“Kita sarankan agar tanaman yang ditanam di areal bekas tambang dipilih melalui penelitian, sehingga diketahui jenis tanaman apa yang cocok dikembangkan agar memberikan peningkatan ekonomi bagi masyarakat,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.
Ditambahkan, sebaiknya jenis tanaman di areal bekas tambang ini memberikan manfaat bagi masyarakat, dan ini akan diketahui melalui penelitian, yang bisa dikerjasamakan dengan masyarakat setempat maupun perguruan tinggi.
“Jadi reklamasi lahan tidak hanya mengembalikan lahan menjadi hijau, namun jenis tanaman yang cocok sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” tegas Abidinsyah.
Sebelumnya, Kepala Divisi PT EBL, Bambang Baskoro selaku perwakilan manajemen mengatakan, telah menyalurkan CSR kepada masyarakat sekitar, seperti melakukan pembinaan dan perbaikan infrastruktur TK Ayunan Papan, bahkan memfasilitasi jika ada masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Kalau EBL, kami masih menyerahkan ke pemerintah desa saja untuk difasilitasi. Sedangkan Hasnur Group bisa difasilitasi pendidikan hingga ke perguruan tinggi,” kata Bambang.
Selain bidang pendidikan, CSR bidang kesehatan juga dilakukan dengan kegiatan donor darah, pemeriksaan darah, pemeriksaan kesehatan gratis dan Posyandu.
“Di bidang ekonomi, dengan mengadakan pelatihan dan bantuan hidroponik, serta bantuan usaha air minum isi ulang,” jelasnya.
Bahkan PT EBL juga memberi bantuan untuk pembangunan rumah Ray 1 di area tambang, serta bedah rumah untuk rumah yang kebakaran.
Sedangkan untuk reklamasi pasca tambang, Bambang menjelaskan, reklamasi dilakukan dengan sistem menutup lubang bekas tambang, yang kemudian ditanami kembali.
“Kita menutup lubang bekas tambang, kemudian di tanami. Hal ini dilakukan di Blok 1, dimana areal bekas tambang sudah menjadi gunung dan hijau kembali,” tambah Bambang.
Selain itu, PT EBL juga melakukan pelatihan bagi masyarakat untuk pemeliharaan reklamasi tersebut. (lyn/KPO-1)