Kotabaru, KP – Penerapan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik mulai diterapkan di Kotabaru, setelah diresmikan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus.
Pemkab Kotabaru, melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru untuk pertama kalinya menerapkan layanan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, melalui peluncuran Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik berbasis (BLU-e) Smart Card yang berlangsung di Gedung UPT. PKB Dishub Kotabaru, dihadiri Ketua TP PKK kabupaten kotabaru, forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Bandara Stagen Kotabaru, Asisten dan Kepala Skpd.
Peluncuran layanan pengujian kendaraan bermotor berbasis Blu-e merupakan inovasi baru dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang transportasi, khususnya di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor yakni dengan Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e) yang dipasang di kendaraan sehingga dapat dideteksi, hanya melalui smartphone untuk mengganti bukti lulus uji KIR yang dulu berbentuk buku, sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam mutu pelayanan.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyampaikan, menyambut positif dengan adanya Launching BLU-e Smart Card ini untuk memberikan kemudahan layanan pengujian bermotor agar memastikan kendaraan dalam kondisi baik, dan meningkatkan keselamatan berkendaraan.
“Saya menyambut positif dengan hadirnya pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Kotabaru sebagai upaya untuk melayani masyarakat agar transportasi sebagai ujung tombak perekonomian semakin lancar.
Pelayanan pengujian berkala kendaraan adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan uji kendaraan dan memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor dijalan,” Ungkap Bupati Kotabaru, kemudian melanjutkan.
Dengan beroperasinya pelayanan ini, saya mengharapkan seluruh petugas dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah, dan cepat kepada masyarakat. Di era seperti sekarang kualitas pelayanan adalah hal yang utama. Dengan pelayanan yang berkualitas dan memanfaatkan teknologi, masyarakat akan merasa nyaman dalam memanfaatkan layanan uji KIR, sehingga potensi PAD yang diperoleh bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Kabupaten Kotabaru, Harap Bupati Kotabaru.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Khairian Anshari mengungkapkan,
Alhamdulillah dalam waktu 1 bulan kami mampu memenuhi persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan dan mendapatkan Akreditasi B sehingga pada saat ini kita sudah bisa melaksanakan operasional pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru, sebagai sebuah inovasi, pelayanan pendaftaran unit pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kotabaru bisa dilaksanakan secara online melalui Website e-kir.kotabaru.info, filtur pada aplikasi tersebut masyarakat bisa melaksanakan pendaftaran secara online, memilih jadwal dan waktu pengujian serta melakukan pembayaran retribusi secara online melalui Qris Bank KalSel, Ungkap Kepala dinas perhubunganKotabaru.
Sedangkan dalam sambutan perwakilan Direktorat Sarana Kementrian Perhubungan RI Kasi LLAJ BPTD Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan Ade Supriadi menyampaikan,
“Pelaksanaan unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor menggunakan BLU-e smart card merupakan suatu pencapaian yang sangat baik dan bagus dengan sistem yang canggih.
Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Kotabaru karena atas dukungan beliau dapat mencapai akreditasi B dalam waktu sebulan,” Ucap Kasi LLAJ BPTD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan peluncuran dirangkai dengan penyerahan sertifikasi akreditasi oleh Perwakilan Kementrian Perhubungan Dan penyerahan pembayaran non tunai Qris Bank KalSel oleh kepala cabang Bank KalSel Kotabaru yang diserahkan kepada Bupati Kotabaru, didampingi Sekretaris Daerah H. Said Akhmad Assegaf, dan Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru. Serta penyerahan bukti lulus uji berkala elektronik kepada perwakilan Instansi Pemerintah, Perusahaan dan Pengusaha Angkutan Umum yang telah melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor.
Bupati Kotabaru bersama rombongan kemudian melaksanakan peninjauan pengoperasian pengujian kendaraan bermotor. (and/K-6)