Banjarbaru,KP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru telah melantik 25 orang Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) kota Banjarbaru, Rabu (4/1/2023). Yang akan bertugas mulai 4 Januari 2023 hingga 20 April 2024 mendatang untuk membantu KPU Banjarbaru dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu.
Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat menjelaskan, 25 PPK ini akan bekerja selama 15 bulan ke depan selama persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dan dua bulan setelah masa pencoblosan yang jatuh pada 14 Februari 2024.
“Ada beberapa tugas mereka misalnya untuk pemutakhiran data pemilih” ujar Hegar
Usai pelantikan PPK akan bertugas di tiap kecamatan di Banjarbaru, kemudian membentuk sekretariat PPK. Atas berkoordinasi dengan camat setempat untuk rekomendasi Sekretaris PPK serta dua orang staf PPK.
“Dalam waktu dekat kami akan bentuk PPS dan PPS bakal membentuk Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih),” jelas nya.
Selain itu, PPK memiliki tugas lain yaitu membantu proses sosialisasi tahapan-tahapan Pemilu. Dan 25 PPK tersebut berasal dari lima kecamatan di Banjarbaru, yang mana setiap kecamatan memiliki 5 orang PPK. Selain itu, KPU Banjarbaru juga menyiapkan 25 orang sebagai pengganti antar waktu (PAW). Jika ditotal, ada 50 orang PPK yang dibutuhkan oleh KPU Banjarbaru. (Dev/K-3)