Banjarmasin, KP – Ombudsman Kalsel menyatakan, secara nilai masih mengecewakan dalam evaluasi pelayanan publik di pemerintah di daerah ini.
Sementara, permasalahan umum yang sering terjadi maladmistrasi pelayanan publik didominasi soal kesehjateraan sosial, perhubungan dan infrastruktur, pertanahan, kepegawaiaan serta administrasi kependudukan.
“Maladmistrasi yang sering dilakukan diantaranya berupa tidak memberikan layanan publik, pelayanan publik yang terus berlarut, penyimpangan prosedur hingga permintaan imbalan atas layanan publik berupa uang atau barang,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman dalam ekspos Catatan Pengawasan Pelayanan Publik tahun 2022 di Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel, Jumat (6/1).
Sementara catatan pengaduan yang diterima Ombudsman kalimantan Selatan tahun 2022 mencapai 1038 Laporan, dengan yang dapat diverifikasi dan diproses sebanyak 236 laporan.
Sisi lain dikatakan, layanan publik Kota Banjarmasin mengalami penurunan, dari kategori hijau menjadi kuning.
Berdasarkan opini pelayanan publik ombudsman, Kota Banjarmasin mendapatkan opini berwarna hijau tahun 2021 lalu.
Namun mengalami penurunan pada tahun 2022 dengan mendapatkan opini berwarna kuning.
Menurut Hadi Rahman Penurunan ini akibat komitmen pemimpin daerah yang kurang menjaga keberhasilan dalam menjaga peningkatan pelayanan publik dari menjadi lebih baik menjadi tingkat lebih hebat hingga ke tingkat lagi diatasnya.
“Seharusnya menjadi motivasi bagi pemimpin daerah bersama jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara untuk secara keseluruhan Ombudsman Kalsel merasa gembira jumlah pemerintah daerah yang mendapatkan opini hijau bertambah.
Yaitu pemerintah daerah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. (mar/K-2)