Tanjung, KP – Meski hanya naik satu digit, nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tabalong tetap konsisten naik, yakni di Tahun 2022, nilai IPM Tabalong adalah 72,60 di Tahun 2022 naik menjadi 73,13 dan tetap bertahan di peringkat ke 3 di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal itu, diungkapkan Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, saat memberikan arahan di acara acara forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2024 belum lama tadi di Gedung Informasi Tabalong Tanjung.
Menurut Anang, orang kenal Tabalong karena IPM tinggi, yang semula berada di peringkat 10 dari 12 kabupaten/kota di Kalsel menjadi peringkat 3, itulah sebenarnya yang membuat orang kenal Tabalong. “Jadi angka IPM ini harus kita pertahankan, bisa seperti ini karena kita fokus bagaimana agar kegiatan-kegiatan itu bisa dilaksanakan, kita tidak konsen, ujarnya.
“Tahun 2022 nilai IPM dari 72,60 menjadi 73,13, Tabalong konsisten bertahan di peringkat 3, dua poin lagi kita bisa menyalip Banjarmasin, apakah mungkin? Sangat mungkin apalagi ibu kota provinsi sudah pindah ke Banjarbaru,” sebut Anang.
Kelemahan Tabalong, lanjut Anang hanya di pengeluaran perkapita, “kalau soal lama sekolah, angka harapan hidup kita sudah bagus, pengeluaran perkapita ini yang rendah walaupun sekarang dampak pandemic Covid-19 orang Tabalong tidak berbelanja di luar lagi. Kalau ini bisa mencapai angka 15 ribu, IPM kita bisa mencapai peringkat 2 di Kalsel,” ujarnya.
“Seandainya ribuan karyawan tambang belanja di Kabupaten Tabalong, nilai ini bisa naik. Oleh sebab itu, saya minta untuk menggeser sebagian belanja daerah terkait desa ke dana desa, kalau perlu kita buat lagi peraturan bupati yang pernah kita terbitkan pada tahun 2014 misalnya 50 persen dari ADD harus digunakan untuk membangun infrastruktur yang harus menggunakan tenaga lokal dengan sistem padat karya, harus membeli material lokal dengan cara seperti ini akan terjadi lagi multiplayer efek, dampaknya terhadap peningkatan IPM ini akan jelas,” jelas Anang.
Selebihnya, Anang menghimbau kepada para camat agar dalam Musrenbang mengambil tema peningkatan IPM dan Agrowisata. Disamping prioritas daerah yang lain. “Jadi dana desa ini sudah diakui sebagai instrumen nasional untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, IPM dan kita juga memanfaatkan ini, tidak hanya pusat karena desa terletak di wilayah kita,” demikian pungkas Bupati Tabalong. (ros/K-6)