Oleh : Rasyidah
Aktivis Muslimah Kalsel
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12). Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan meskipun PPKM telah dicabut, saat ini Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19. Menurut Syahril, belum berakhirnya pandemi Covid-19 sesuai dengan pernyataan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Menurut WHO, yang terlihat saat ini, baru tanda-tanda awal berakhirnya andemi. Syahril mengatakan, Kemenkes beserta jajarannya juga telah menyiapkan infrastruktur, sumber daya manusia, alat-alat, dan obat-obat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 (VoaIndonesia.com, 30/12/2022).
Sebelumnya China dilaporkan mengalami gelombang Covid-19 dengan ruang ICU di rumah sakit yang penuh. Karena alasan itu, sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, Italia, Jepang, Malaysia, dan India menerapkan syarat ketat bagi kedatangan turis asal China. Di antaranya memperlihatkan hasil tes negatif Covid-19. Sementara itu, ahli kesehatan memperingatkan agar pemerintah memberi pantauan 14 hari terhadap pelancong dari China yang masuk ke Indonesia, sebagai langkah antisipasi. Tetapi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pemerintah Indonesia mengungkapkan tidak ada perlakuan khusus terhadap pelaku perjalanan dari China. (BBC.com, 29/12/2022).
Padahal jumlah kasus di Indonesia saat ini sudah turun, tetapi dunia masih dalam kondisi pandemi. Lonjakan kasus di satu negara bisa menyebar ke negara lain karena mobilitas antarnegara. Artinya, potensi penyebaran Covid-19 masih ada. Kemungkinan lonjakan kasus karena subvarian baru juga mungkin terjadi di Indonesia. Menurut epidemiolog, masih ada kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia karena tingginya Covid-19 di negara lain.
Seharusnya, pemerintah bisa belajar dari kasus Cina dan Jepang. Dua negara tersebut mengalami lonjakan kasus setelah pelonggaran aturan terkait Covid-19. Indonesia hendaknya memberlakukan aturan pengetatan terhadap turis dari Cina, Jepang, dan negara mana pun yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19, bukan justru menerapkan pelonggaran. Hal ini sama saja mempersilakan penyebaran subvarian baru tersebut ke Indonesia.
Pencabutan PPKM ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19 di negara lain, sedangkan status Indonesia masih pandemi, merupakan wujud sikap berlepas tangan pemerintah terhadap penularan virus Corona dari luar negeri. Demi keuntungan bagi pariwisata dan bergeraknya ekonomi, kesehatan rakyat dipertaruhkan.
Disadari atau tidak kebijakan pemerintah memerintahkan masyarakat melakukan vaksinasi dan menggunakan masker sarat dengan upaya menggerakkan ekonomi. Sebab melihat resiko yang masih ada dan berbagai kebijakan yang menyertai. Pemerintah seharusnya makin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan. Namun faktanya pemerintah justru menunjukkan bentuk lepas tangannya atas nasib rakyatnya. Pandemi covid-19 tidak akan mungkin terselesaikan jika dunia dan pemerintah tidak fokus pada keselamatan nyawa manusia.
Inilah yang terjadi dalam sistem kapitalisme dimana kepentingan ekonomi diletakkan di atas kepentingan nyawa manusia dalam menyelesaikan pandemi. Tidak heran usia pandemi makin panjang dan kerusakan yang diakibatkannya pun makin besar. Sebab fokus ideologi kapitalisme hanyalah kepentingan korporasi besar. Tidak aneh vaksin terus menjadi bisnis Negara-negara maju. Sementara Negara berkembang harus rela “diperas” dijadikan sebagai objek pasar.
Berbeda dengan sistem Islam yang berasal dari Al-Khaliq pencipta manusia dan alam semesta. Penyelesaian pandemi dilakukan dengan menempatkan upaya penyelamatan nyawa manusia di atas kepentingan segalanya termasuk ekonomi. Pengambilan keputusan didasarkan pada syariat Islam dengan mempertimbangkan pendapat para pakar. Sebab kebangkitan ekonomi masyarakat akan terwujud dengan terselamatkannya nyawa manusia. Salah satu tujuan penerapan syariat Islam adalah untuk menjaga nyawa manusia.