Pendapatan Pemprov Kalsel Capai 7,8 Triliun
Banjarbaru, KP – Realisasi pendapatan Pemprov Kalsel pada tahun 2022 mencapai 99,97 persen. Target pendapatan pada 2022 sebesar Rp7,854 triliun.
Perhitungan sementara hingga Desember tahun lalu, sudah tercapai Rp7,852 triliun.
Perhitungan pendapatan tersebut dari pendapatan asli daerah (PAD) yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Dari sektor PAD tercapai sebesar Rp4,336 triliun dari target Rp4,283 triliun atau 101,24 persen.
Sektor berikutnya adalah pendapatan transfer sebesar Rp3,445 triliun dari target Rp3,514 trilun atau 98,06 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp70 miliar dari target Rp57 miliar atau 122 persen.
Pendapatan paling besar sektor PAD dibukukan dari pajak daerah yang meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.
PBBKB menempati urutan pertama penyumbang paling besar untuk sektor pajak.
Jumlahnya mencapai Rp2,036 triliun dari target Rp1,9 triliun atau tercapai 107,22 persen.
“Dari PBBKB ini yang paling besar menyumbang pendapatan adalah bahan bakar lainnya tercapai Rp1,908 triliun dari target Rp1,805 triliun atau 105,77 persen. Selain bahan bakar lainnya juga ada bahan bakar solar tercapai Rp128 miliar dari target Rp95 miliar atau 135,36 persen,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Subhan Nur Yaumil, melalui Kabid Akuntansi, H. Idris, Selasa (3/1).
Sektor pajak lainnya yang juga menjadi penyumbang pendapatan daerah adalah PKB tercapai Rp825 miliar dari target Rp805 miliar atau 102,50 persen dan BBNK tercapai Rp562 miliar dari target Rp542 miliar atau 103,74 miliar.
“Pajak rokok dan pahak air permukaan tidak mencapai target.
Pajak rokok dari target Rp285 miliar tercapai Rp260 miliar atau 91,03 persen, dan pajak air perkukaan dari target Rp10 miliar tercapai Rp8,4 miliar atau 84,59 persen,” kata H. Idris.
Masih dari komponen PAD, retribusi daerah menyumbang pendapatan sebesar Rp22,4 miliar dari target Rp22,7 miliar atau tercapai 82 persen. “Komponen PAD retribusi daerah di antaranya meliputi pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, retribusi terminal, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, dan lain sebagainya,” beber Idris.
Berikutnya PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, tercapai Rp43,9 miliar dari target Rp46,2 miliar atau 95,14 persen.
Dari sektor ini penyumbang terbesar adalah bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah (deviden) atas penyertaan modal pada BUMD (lembaga keuangan) sebesar Rp43,6 miliar dari target Rp44,5 miliar atau 98,11 persen.
Terkahir pendapatan dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp576,3 miliar dari target Rp666,5 miliar atau 86,48 persen. Dari komponen lain-lain PAD yang sah paling besar disumbangkan pendapatan BLUD, yaitu sebesar Rp520,2 miliar dari target Rp612,9 miliar atau 84,87 persen.
“Perhitungan tersebut belum final. Saat ini kami masih menverifikasi bersama SKPD terkait.
Angkanya masih bisa bergerak. Insyaallah dalam 1 minggu ini sudah selesai verifikasi,” pungkas Idris.
Salah satu penyumbang pendapatan BLUD dari komponen lain-lain PAD yang sah adalah pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam (SA).
BLUD di bawah Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, itu mampu menyumbang PAD sebesar Rp4,336 miliar. “Sebagaimana yang pernah disampaikan ibu kepala dinas, target PAD dari Tahura SA sebesat Rp3 miliar.
Alhamdulillah tercapai Rp4,336 miliar,” jelas Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dishut Kalsel, Syarif Rahman. (mns/K-2)
