Ditetapkan sebagai tersangka berdasar dari sejumlah bukti yang ditemukan termasuk hasil visum yang positif
BANJARBARU, KP – Pengasuh Rumah Yatim, SJ yang menjadi terduga pelaku penganiayaan terhadap enam anak asuh di Griya Yatim Dhuafa Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru melakukan pendisplinan yang berlebihan kepada anak asuhnya karena sering melanggar beberapa ketentuan yang ditetapkan.
“Pendisiplinan yang dilakukan mengarah kepada kekerasan serta tindakan berulang-ulang dan hampir setiap hari,” kata Kasatreskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri.
Kasatreskrim mengatakan, ada enam anak yang menjadi korban dalam kasus ini.
Iptu Zuhri mengatakan, SJ kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasar dari sejumlah bukti yang ditemukan termasuk hasil visum yang positif.
Sebelumnya, aparat gabungan mengamankan oknum pengasuh Griya Yatim Dhuafa di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos pada Kamis (21/1) lalu.
Lurah Mentaos, Zulhulaifah menerangkan empat anak yatim diamankan pihaknya di salah satu rumah yatim yang ada di Kelurahan Guntung Manggis.
“Anak-anak itu kita tampung di Panti Ar-Rahmah,” ujarnya.
Terkait anak yang lain, ada satu anak masih dalam pencarian keberadaannya oleh pihak kelurahan. Sebab, sebelum terbongkarnya kejadian tersebut seorang dipindah oleh tersangka ke panti lain.
“Satu anak lagi ikut pamannya,” pungkasnya. (dev/K-3)















