Amuntai, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) secara serentak melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) Selasa (24/1) yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah.
Adapun anggota PPS yang dilantik resmi secara Hybrid sebanyak 657 terdiri dari kecamatan Paminggir, Danau Panggang, Babirik, Sungai Tabukan, dan Sungai Pandan. Adapun secara luring dilaksanakan di Gedung Aneka Guna Amuntai, diikuti kecamatan Amuntai Tengah, Amuntai Selatan, Amuntai Utara, Banjang dan Haur Gading.
Seluruh anggota PPS yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi dari 2026 calon PPS yang lulus mengikuti seleksi.
Pj Bupati HSU mengungkapkan anggota PPS yang baru saja dilantik hendaklah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tanggungjawab.
“Karena tanggungjawab sebagai anggota PPS tidak hanya kepada masyarakat tapi juga kepada Tuhan yang Maha Esa, Allah SWT,” tegasnya.
Suria mengatakan pemungutan suara ini adalah untuk kepentingan pembangunan masyarakat khususnya di HSU. Maka dengan adanya anggota PPS yang dilantik hari ini pada pemilihan nanti baik Legislatif, Pilkada atau pemilihan Presiden semuanya kemajuan bersama.
Pj. Bupati HSU mengucapkan terimakasih kepada KPU HSU yang telah menyelenggarakan pelantikan anggota PPS dalam rangka rangkaian persiapan menghadapi Pemilu tahun 2024 di HSU.
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang telah resmi dilantik pada hari ini, menjadi bagian keluarga besar penyelenggara Pemilu.
Anggota PPS hendaknya menjaga sikap dan perilaku sesuai dengan prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 2017 diantaranya jujur, adil, proporsional dan profesional.
“Anggota PPS diharapkan bijak baik dalam bertutur kata dan bertingkah laku baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam bermedia sosial” harapnya.
Sebagai penyelenggara Pemilu bukan hanya pekerjaan dalam menyelesaikan tahapan Pemilu yang memiliki potensi pelanggaran hukum, tetapi juga sikap dan perilaku anggota PPS bisa potensi pelanggaran hukum, oleh sebab itu Rina berpesan untuk selalu menjaga integritas dan tetap bijak dalam berperilaku.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD HSU, Kapolres HSU, Kajari HSU, Dandim 1001/HSU-Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Ketua Bawaslu HSU dan para Camat se HSU. (nov/K-6)














