Banjarmasin, KP – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanah Laut menolak kegiatan pertambangan batubara di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Penyipatan, Kabupaten Tanah Laut.
Penolakan kegiatan pertambangan di Kabupaten Tanah Laut dilakukan belasan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Tanah Laut, melalui aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kalsel, Kamis (12/1/2023), di Banjarmasin.
Alasan penolakan kegiatan pertambangan tersebut, karena aktivitas tambang tersebut menyebabkan kerugian masyarakat, seperti rusaknya jembatan vital di jalur jalan usaha tani dan tercemarnya air sungai.
Bahkan mereka mengancam akan melakukan gugatan, jika aksi unjuk rasa tersebut tidak ditanggapi DPRD Kalsel.
“Kita bersama masyarakat yang kontra kegiatan tambang akan kembali melakukan aksi unjuk rasa,” kata salah satu pengunjung rasa.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Abidinsyah mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menanggapi masalah tambang di Kabupaten Tanah Laut.
“Insyaallah, kami akan segera mengakomodir masalah ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata politisi Partai Demokrat.
Diantaranya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk Kementerian ESDM dan LH dalam masalah perizinan hingga pengelolaan lingkungannya.
“Kita perlu pertegas dulu status perusahaan tambang tersebut, apakah berizin atau tidak,” jelas Abidinsyah.
Kemudian kegiatan pertambangan yang dilakukan, apakah memang benar berpotensi merusak lingkungan dan lainnya.
“Jika memang memberikan dampak negatif, maka kita akan merekomendasikan tindakan yang akan dilakukan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.
Abidinsyah juga mengajak PMII untuk kembali bertemu dalam audiensi guna mengambil keputusan akhir.
“Nanti perwakilan PMII akan diajak pada pertemuan dengan instansi terkait, untuk mendengarkan penjelasan sekaligus kesimpulan yang akan dilakukan,” jelas Abidinsyah. (lyn/KPO-1)