Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polisi Amankan Dua Pria Usai Beli Miras

×

Polisi Amankan Dua Pria Usai Beli Miras

Sebarkan artikel ini
5 Miras 3klm
MIRAS - JN dan barang bukti miuman keras (miras) berbagai merk diamankan Polres Banjarbaru. (KP/ist)

Banjarbaru, KP – Unit Patroli Polres Banjarbaru mengamankan dua pengendara motor berinisial SMH dan SM dalam giat patroli, Kamis (19/1) dinihari.

Pasalnya, keduanya kedapatan memiliki dua botol miras jenis Vodka.

Kalimantan Post

Dalam pemeriksaan, SMH dan SM mengaku baru membeli minuman beralkohol itu dari seorang pemilik warung berinisial JN.

Berdasarkan keterangan keduanya, petugas langsung mendatangi warung JN.

Nah, di tempat inilah kepolisian akhirnya menemukan minuman beralkohol berbagai merek.

Atas temuan tersebut, JN kemudian diproses tindak pidana ringan (tipiring) oleh unit Samapta Polres Banjarbaru.

“Tidak hanya penjual miras yang dikenakan tipiring, tapi juga diberlakukan pada dua pembeli,” ucap Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mewakili Kapolres Banjarbaru AKPB Dody Harza Kusumah.

Dalam Tipiring, pembeli miras hanya diberi peringatan dengan membuat surat pernyataan tidak lagi melakukan atau membeli serta mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Setelah selesai membuat surat pernyataan, keduanya telah kami kembalikan ke pihak keluarga,” ujarnya. (dev/K-3)

Baca Juga :  Komisaris PT Inhutani V Terjaring OTT Kasus Suap Pengelolaan Hutan Diperiksa KPK
Iklan
Iklan