Sistem proporsional tertutup hari ini merupakan bahasan hangat di kalangan rakyat indonesia dan politisi berbagai partai politik, karena hal ini dapat menciderai demokrasi, sistem ini akan membuat partai politik menempatkan kader senior dengan nomor urut paling atas dan akan berdampak untuk ruang bagi anak muda berkarya dan akan tertutup secara otomatis. Pasalnya, hampir dipastikan kader muda tidak akan mendapatkan nomor urut yang menguntungkan.
Bukan hanya membatasi ruang gerak karya anak muda, tapi juga menghilangkan asas kedaulatan rakyat yang selama Pemilu mereka langsung bisa mengenal, menilai dan memilih para wakil rakyatnya yang akan dipilihnya.
Demokrasi hadir juga sebagai salah satu cara memberikan kebebasan dalam menyuarakan pilihannya. sehingga kita dapat menilai proporsional tertutp dapat memunculkan politik transaksional.
Proporsional terbuka hari ini tentu bersama-sama kita dukung karena merupakan keberpihakan kepada rakyat dan proporsional terbuka juga sudah dijalankan dalam tiga Pemilu sebelumnya. Adapun gugatan terhadap sistem proporsional terbuka ini bakal menciptakan preseden buruk bagi hukum Indonesia.
Tidak lupa kita mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Dia mengatakan KPU mesti menjaga netralitas dan independensinya sesuai perundang-undangan.
Saya dan kita semua harus terus berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 dengan cara yang sehat dan damai. Ia turut menegaskan untuk mengawal sikap penolakan terhadap usulan sistem proporsional tertutup.
Satu harapan bersar bahwa demokrasi kita di negara indonesia dapat bertumbuh lebih baik dan keberpihakan pada rakyat!