Kuala Kapuas, KP – Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Marlina Kasyfiatie, mengimbau para ASN, baik itu PNS maupun tenaga kontrak (tekon) di lingkungan Sekretariat DPRD setempat dapat meningkatkan kinerja.
“Kami imbau kepada seluruh ASN, baik PNS dan tekon agar aktif melaksanakan tugasnya sesuai tugas yang diberikan dan melaksanakan kewajibannya,” kata Marlina Kasyfiatie, di Kuala Kapuas, Senin (16/1).
Kemudian, Marlina juga meminta para pegawai dapat melaksanakan tugas secara disiplin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Mengawali tahun 2023 ini, bagi tekon pihaknya juga meminta mereka untuk membuat pernyataan yang mana salah satu poinnya adalah apabila di dalam 1 bulan tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 5 hari, maka secara otomatis mereka mengundurkan diri, dan itu ditandatangani di atas materai.
“Ini sebagai bentuk mewujudkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas di Sekretariat DPRD Kapuas,” jelasnya.
Sebab, sambung Marlina yang juga menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), ini penting dilakukan agar dapat bekerja dengan optimal, sehingga kinerja juga akan dapat tercapai secara maksimal.
“Kita berharap mengawali tahun 2023 ini, semua PNS dan tekon agar dapat aktif bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” demikian Marlina. (Iw)