Total kerugian mencapai Rp 74 juta. Secepatnya akan ditetapkan tersangka
BANJARMASIN, KP – Selebgram FD yang sempat viral karena menjadi korban penganiayaan, kini bakal kembali berurusan dengan kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Hal ini dikarenakan dugaan penipuan berkedok arisan online yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan pantaun, ada dua korban yang mendatangi ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin (9/1) siang.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan adanya korban yang melapor terkait dugaan penipuan berkedok arisan online.
“Ya memang benar ada laporan dari koban dan kasusnya pun kini sudah pada tahap sidik,” jelasnya.
Dikatakan Kasat, dari data sementara dua laporan korban, total kerugian mencapai Rp 74 juta.
“Prosesnya berlanjut, tahapannya penyidikan. Secepatnya akan kita tetapkan tersangka. Sejauh ini, kita ada menerima dua laporan,” jelas Thomas.
Kompol Thomas mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat kembali akan memanggil FD guna proses penyelidikan.
Sementara itu, salah korban berinisal E saat ditemui di Polresta Banjarmasin meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini.
“Saat ini belum ada itikad baik yang ditunjukan oleh FD. Bahkan cenderung sulit dihubungi,” ucapnya. (yul/K-4)