Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Sistem Ekonomi Islam Menjaga Distribusi dan Harga Pangan

×

Sistem Ekonomi Islam Menjaga Distribusi dan Harga Pangan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nor Aniyah, S.Pd
Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.

Sejumlah komoditas pangan di pasar terpantau mengalami peningkatan cukup signifikan dalam kurun waktu sebulan ke belakang. Beberapa di antaranya adalah daging ayam ras, telur ayam ras, cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan bawang putih honan. Melansir Sistem Pematauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan lewat kemendag.co.id harga beberapa komoditas, harga rata-rata daging ayam ras per 16 Desember 2022 di 34 provinsi senilai Rp35.800 per kilogram (kg). Harga tersebut naik 4,07 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya (16/11/2022), sebesar Rp34.400 per kg.

Kalimantan Post

Kemudian telur ayam ras mengalami peningkatan signifikan, sekitar 9 persen, dari Rp28.900 menjadi Rp31.500 per kg. Untuk cabai merah besar harganya naik dari Rp34.700 per kg, menjadi Rp37.600 atau meningkat 8,36 persen. Komoditas cabai merah keriting harganya melonjak 10,98 persen, dari harga Rp32.800 menjadi Rp36.400 per kg. Di antara semua jenis komoditas, harga cabai rawit merah paling mengalami lonjakan signifikan, dari Rp45.900 menjadi Rp53.200 per kg, atau meroket sebesar 15,9 persen (www.kompas.tv).

Kenaikan harga yang selalu terjadi setiap akhir dan awal tahun dengan siklus yang sama telah menjadi hal yang seakan harus dimaklumi masyarakat. Sebab, permintaan sedang melonjak tinggi. Padahal, pangan adalah kebutuhan pokok utama masyarakat. Seharusnya siklus yang meresahkan ini mampu dihilangkan negara dengan menyediakan pasokan memadai dan menghilangkan semua distorsi pasar.

Sejatinya penyebab kenaikan harga pangan bukan sekadar permintaan yang tinggi. Tetapi akibat tata kelola pertanian di bawah penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang berimbas pada gejolak harga pangan. Sistem inilah yang menjadikan peran negara sangat minim dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Akibatnya kebijakan yang dihasilkan seringkali tidak pro-rakyat dan cenderung berpihak pada korporasi.

Wajar saja problem pangan tidak berkesudahan. Lantaran negara memposisikan diri sebagai regulator, sedangkan operatornya adalah korporasi. Ini menyebabkan terciptanya kapitalisasi korporasi pangan yang semakin menggurita dan tidak terkendali. Mulai dari kepemilikan lahan, penguasaan rantai produksi distribusi, hingga kendali harga pangan semua dikuasai korporasi.

Baca Juga :  Namimah, Perusak Persatuan

Negara yang mengadopsi sistem kapitalisme kerap hanya fokus pada produksi dan mengabaikan distribusi. Sistem ini menjadikan harga sebagai satu-satunya pengendali distribusi. Artinya, setiap orang diperlakukan sama dan dipaksa berjuang bersama mendapatkan bahan makanan dengan cara membeli, tidak ada mekanisme lain. Inilah realita sistem pasar bebas yang tidak menghendaki campur tangan negara dalam distribusinya.

Wajar saja distribusi pangan menjadi buruk. Akibatnya, selalu terjadi masalah distorsi pasar yang menyebabkan munculnya pihak-pihak yang ingin menguasai pasar dan menutup peluang dari pelaku-pelaku pasar lain. Inilah yang dikenal dengan istilah monopoli pasar. Permainan harga komoditas pangan pun sangat mungkin dikendalikan korporasi.

Problem rutin tahunan ini jelas menunjukkan lemahnya sistem ekonomi yang diterapkan dan lemahnya negara mengantisipasi kondisi ini. Rumah tangga-rumah tangga kini sudah memikul beban berat akibat inflasi. Ekonomi pun belum pulih benar pascapandemi, ditambah kenaikan harga BBM telah mengerek harga-harga sembako dan komoditas penting lainnya. Sehingga masyarakat di semua lapisan, masih berjuang menuju titik stabil seperti sebelum pandemi. Apalagi, di tahun ini disinyalir akan terjadi resesi. Rumah tangga makin kebingungan mengantisipasi situasi gelap di masa mendatang. Inilah yang seharusnya menjadi fokus perhatian penguasa. Kebijakan apa yang bisa menguatkan dan menjamin kebutuhan masyarakat.

Kondisi ini berbeda dengan sistem Islam. Negara dalam Islam adalah pengatur urusan umat, bukan sekadar regulator yang memfasilitasi korporasi berjual beli dengan rakyat. Pemerintah wajib menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan umat termasuk pangan. Dalam Islam, peran distribusi ada di tangan pemerintah bukan korporasi. Jika ada individu-individu yang membutuhkan pangan dan tidak mampu mengaksesnya karena miskin dan tidak mampu bekerja, maka negara akan hadir dan menjamin seluruh kebutuhan pokok, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Baca Juga :  TUJUAN HIDUP

Negara wajib memastikan mekanisme pasar berjalan sesuai dengan syariat, sehingga tidak ada satu pun rakyat yang tidak mampu membeli kebutuhan pangan sehari-harinya. Di sinilah pentingnya penegakan aktivitas produksi, distribusi, hingga perdagangan berjalan sesuai syariat Islam. Negara wajib menjaga rantai tata niaga, dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar, di antaranya melarang penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel dan sebagainya. Sebab, Islam telah memerintahkan negara menjaga terealisasinya perdagangan yang sehat.

Di antara hukum yang berkaitan, pertama larangan taksir yaitu larangan bagi pemerintah mematok harga, baik harga batas atas maupun batas harga bawah. Karena akan menyebabkan kezaliman pada penjual atau pembeli. Negara Islam, yakni Khilafah harus hadir mengawasi rantai perdagangan dan menegakkan sanksi bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran. Qadhi Hisbah akan bertugas mengawasi tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar halal dan thayyib.

Kedua operasi pasar, jika Khilafah perlu melakukan operasi pasar kebijakan ini seharusnya berorientasi pelayanan bukan bisnis. Sasaran operasi pasar adalah para pedagang dengan menyediakan stok pangan yang cukup, sehingga bisa membeli dengan harga murah dan dapat menjualnya kembali dengan harga yang bisa dijangkau konsumen. Inilah peran negara dalam menjamin terpenuhinya pangan setiap individu rakyat. Sistem ekonomi Islam memiliki cara jitu untuk menjaga distribusi pangan dan menjaga gejolak harga.

Alhasil, satu-satunya solusi yang benar, mendasar dan total adalah dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah. Sebab, keimanan mengharuskan taat secara total pada syariah-Nya. Janganlah terus mengulangi kesalahan yang sama dengan tetap mempercayai sistem kehidupan selain Islam. Jika tetap berkubang dalam sistem kehidupan selain Islam, tentu kita akan terus terpuruk dan tidak akan pernah bisa bangkit. Sebabnya, kebangkitan dari segala keterpurukan hanyalah dengan kembali pada Islam dan totalitas syariah-Nya.

Iklan
Iklan