Melalui sistem pemantauan yang berasal dari data E-Parkir ini dapat diketahui kecurangan pemungut parkir atau pengelolaan tidak maksimal dari UPT
BANJARMASIN, KP- Potensi pendapatan parkir di Kota Banjarmasin sangat besar karena menjadi kota perdagangan dan jasa, yang menarik minat warga datang membawa alat transportasi dan berurusan di sektor pendidikan, hukum, perbankan, pasar dan kesehatan.
Bahkan melalui sistem pemantauan yang berasal dari data E-Parkir ini dapat diketahui kecurangan pemungut parkir atau pengelolaan tidak maksimal dari UPT jika hasil retribusi parkir tidak mencapai target.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, mengatakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah bakal menerapkan parkir secara elektronik di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.
Untuk tahap awal dan proyek percontohan ada 5 – 6 titik yang diterapkan E-parkir, yaitu Jalan Japri Zam-Zam, Pasar Antasari, Pasar Baru, Pasar Sudimampir, Jalan Piere tendean dan Pasar kuripan.
Slamet Begjo mengatakan untuk tahun 2022, dari target pendapatan retribusi parkir sebesar 4 milyar rupiah, telah tercapai realisasi sebesar 4,1 milyar rupiah.
Sementara target pendapatan dari retribusi parkir tahun 2023 mengalami kenaikan 2 milyar rupiah, yaitu 6 milyar rupiah.Pendapatan ini berasal dari 177 titik retribusi parkir di Kota Banjarmasin.
Sementara, Perwakilan dari Perusahaan Vendor E Parkir, Bussines Development Head PT Jurus Supervisi, Wahyu Ramadhan mengatakan penerapan E-Parkir ini untuk memastikan pendapatan pendapatan parkir dapat diketahui secara langsung serta meminimkan kecurangan oleh pemungut parkir.
Para Juru Parkir nanti dikenakan biaya sewa per aplikasi E-Parkir Kota Banjarmasin minimal 100 ribu rupiah.
Pemerintah Kota Banjarmasin harus mulai mendidik dan membiasakan juru parkir dan warga masyarakat terbiasa bertransaksi secara digital.
Menurutnya kebiasaan warga yang turun dari kendaraan tanpa bayar parkir ini membuat program E-Parkir terasa merepotkan dan menghabiskan banyak waktu.
Wakil Walikota Banjarmasin, Ir. H. Arifin Noor mengatakan untuk memaksimalkan peluang pendapatan parkir di Kota Banjarmasin harus dipetakan terlebih dahulu potensi yang ada.
Potensi pendapatan parkir di Kota Banjarmasin sangat besar karena menjadi kota perdagangan dan jasa, yang menarik minat warga datang membawa alat transportasi dan berurusan di sektor pendidikan, hukum, perbankan, pasar dan kesehatan.
Melalui sistem pemantauan yang berasal dari data E-Parkir ini dapat diketahui kecurangan pemungut parkir atau pengelolaan tidak maksimal dari UPT jika hasil retribusi parkir tidak mencapai target. (mar/K-3)