Barabai, KP – Pelantikan Pejabat Pengawas dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), bertempat di Auditorium Bupati HST, Senin (13/2/2023).
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, dalam sambutannya mengingatkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai bidang masing-masing.
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati HST terdiri dari 6 (enam) orang Pejabat Pengawas berdasarkan Surat Keputusan Bupati HST Nomor: 821/03-MKHP/BKPSDMD/2023 tanggal 10 Februari 2023 serta 3 (tiga) orang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Tertentu berdasarkan Surat Keputusan Bupati HST Nomor: 821.29/04-MKHP/BKPSDMD/2023 tanggal 10 Februari 2023.
Bupati Aulia menambahkan, Pelantikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap kinerja pejabat dalam menjalankan tugasnya, sedangkan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional tertentu adalah tindak lanjut dari Peraturan Kepala BKN RI nomor 11 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembinaan kepegawaian Jabatan Fungsional.
Bupati berharap seluruh Pegawai lingkup Pemkab HST, terutama yang baru dilantik untuk terus meningkatkan semangat dan etos kerja dalam mengawali tahun ini, dan semoga semangat ini dapat terus diperbaharui hingga akhir tahun nanti.
“Saudara-saudara yang baru dilantik hari ini, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dibidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal, sesuai bidang masing-masing,” tutup Bupati.
Hadir dalam acara Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab HST dan Para Camat se-Kabupaten HST. (ary/KPO-1)