Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Bupati Pimpin Musrembang di Kecamatan Bakarangan dan Tapin Tengah

×

Bupati Pimpin Musrembang di Kecamatan Bakarangan dan Tapin Tengah

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 15
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan membuka sekaligus memberikan arahan pada Musrenbang RKPD Gabungan Kecamatan Bakarangan dan Tapin Tengah. (KP/Ist)

Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terakhir Gabungan Kecamatan Bakarangan dan Kecamatan Tapin Tengah, Selasa (21/2023), Bertempat Pendopo Kec Bakarangan.

Musrenbang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda, mengusung dengan mengankat tema, “Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Daya Saing Masyarakat.

Baca Koran

Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kab Tapin Dr Sufiansyah, Anggota DPRD Tapin H Dedy Arief Budiman, Kepala Bappeda Zainal Aqli, Asisten Ekonomi dan pembangunan Errani Martin dan Staf Ahli Bupati Marsidah serta Kepala SOPD Lingkup Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam arahannya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang pada tahun 2023 untuk RKPD Tahun 2024 di Laksanakan berjalan baik dan dapat mengetahui apa yang menjadi keinginan masyarakat Kabupaten Tapin, terkhusus untuk kali Musrembang RKPD Kecamatan Bakarangan dan Tapin Tengah menjadi penutup dan terakhir pelaksanaan musrenbang.

“Ini Musrenbang adalah yang terakhir dalam Pemerintahan saya yang akan berakhir pada September 2023 mendatang, berharap dari semua usulan-usulan pembangunan dapat terealisasi sesuai visi dan misi mewujudkan Tapin Mandiri Sejahtera Yang Agamis,“ jelasnya.

Selanjutnya Kata Bupati pada musrenbang dua kecamatan ini apa yang diusulkan memang itulah keinginan dari masyayakat dengan berharap ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Sementara Pemerintah terhadap usulan itu mengevaluasi kembali mana yang harus didahulukan dan yang di tunda, karena kalau semuanya dilakukan tidak mungkin  karena keterbatasan dana anggaran pendapatan belanja daerah.

“Beban kita berat untuk mewujudkan suatu pembangunan yang disulkan, namun harus ditindaklanjuti, sampai sejauhmana yang harus diproritaskan untuk dikerjakan, dan ditunda mengingat anggaran yang terbatas,“ katanya.

Sementara Camat Bakarangan Rahmatullah melaporkan untuk Kecamatan Bakarangan usulan yang paling banyak adalah infrastruktur perbaikan jalan.

Baca Juga :  Bupati Tapin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

“Semua di desa Kecamatan Bakarangan hampir semua minta usulkan peningkatan kualitas jalan  yang saat ini hampir semua jalan rusak,“ ujarnya.

Untuk total usulan di Kecamatan Bakarangan dan desa sebanyak 42 usulan kegiatan untuk di menjadi proritas tahun 2024, dengan rincian yaitu Dinas PUPR sebanyak 33 kegiatan, Pertanian 3 Kegiatan, Perkimtan 3 Kegiatan dan Dinas Kesehatan 3 kegiatan.

Berharap semua usulan di Kecamatan Bakarangan bisa diakomodir untuk diproritaskan dikerjakan tahun 2024.

Sementara Camat Tapin Tengah Hamzah Assegap melaporkan untuk kecamatan Tapin Tengah sebanyak 121 usulan dengan rincian untuk kecamatan 1 usulan dan 120 usulan di semua desa se Kecamatan Tapin Tengah.

Usulan itu merupakan usulan yang terdahul saja yang belum di realiasikan pemerintah daerah, “ jelasnya.

Berharap di musrenbang terakhir pimpinan Bupati Tapin ini, dapat mengakomodir semua usulan di Kecamatan Tapin Tengah untuk dikerjakan tahun 2024. (abd/K-6) 

Iklan
Iklan