Martapura, KP – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk menguatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Kali ini dilakukan bersama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Penandatanganan langsung dilakukan Kepala Dispersip Kalsel Dra. Hj. Nurliani Dardie, M.A.P. bersama Kepala Lapas Wahyu Susetyo, berlangsung di lingkungan lapas, Selasa (14/02/2023).
Menurut Bunda Nunung (sapaan akrab Kepala Dispersip), perjanjian ini sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan minat baca warga binaan.
“Karena memang sasaran kita tidak hanya masyarakat umum, namun juga warga yang sedang menjalani pembinaan,” tuturnya melalui siaran pers Dispersip Kalsel.
Selain itu, adanya kerja sama ini, pihaknya dapat masuk ke lingkungan lapas dalam hal promosi literasi ataupun membawa perpustakaan keliling.
“Tidak hanya itu, kita juga siap untuk memberikan layanan pelatihan dan narasumber, dalam rangka pelaksanaan program perpustakaan berbasis inklusi sosial, yang sifatnya menambah pengetahuan dan keterampilan warga binaan. Tidak dipungut biaya tentunya,” jelas Bunda Nunung.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menyambut baik kerja sama ini.
“Harapannya tentu nanti warga yang melanggar hukum ini dapat menjadi warga Negara yang patuh terhadap peraturan, sanggup hidup bermasyarakat dengan baik, taat pada ajaran agamanya, dan mampu menguasai keterampilan kemandirian sesuai dengan bakatnya,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Dispersip Kalsel juga menghadirkan 2 perpustakaan keliling, yang antusias dipenuhi warga binaan pemasyarakatan untuk membaca buku. (Nau/KPO-1)