Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Remaja Spesialis Curanmor Beraksi 19 Kali

×

Dua Remaja Spesialis Curanmor Beraksi 19 Kali

Sebarkan artikel ini
5 Curanmor 2klm
CURANMOR – Tersangka RS dan AS beserta barang bukti diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Utara atas kasus curanmor. (KP/Andui)

Selang dua hari aksi pencurian, Unit Buser Polsekta Banjarmasin Barat berhasil meringkus kedua tersangka

BANJARMASIN, KP – Masih muda tapi memiliki banyak pengalaman dalam melakukan pencurian sepeda motor. Itulah yang dilakoni 2 orang remaja berinisial RS (18) dan AS (15).

Baca Koran

Di usianya yang masih belia, RS dan AS mengaku sudah 19 kali melakukan pencurian sepeda motor.

Di antaranya yakni pencurian satu unit sepeda motor Yamaha FIZ R di Banjarmasin Utara, satu unit sepeda motor FIZ R di Batola, satu unit sepeda motor Honda Win tempat kejadian di Barito Kuala (Batola), satu unit sepeda motor RX s tempat kejadian Batola, satu unit sepeda motor Satria F untuk tempat kejadian Batola, satu unit mesin Yamaha mio TKP Banjarmasin Tengah serta sejumlah aksi pencurian lainnya.

Duet RS dan AS akhirnya berhenti setelah anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara meringkus mereka di dua tempat berbeda oleh Sabtu (18/2) malam sekitar pukul 16.00 WITA.

Tersangka RS warga Jalan Kuin Selatan Gang Indrajaya RT 05 Banjarmasin Barat, sedangkan AS diketahui warga Kuin Selatan Banjarmasin Utara.

Kedua tersangka ini terbukti melakukan pencurian sepeda motor Yamaha F1ZR milik korban bernama Taufik Nurahman (24), warga Jalan Pangeran RT 04 Banjarmasin Utara.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Senin (20/2), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya dan keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP.

Menurutnya, peristiwa ini terjadi Kamis (16/2) dinihari sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Alalak Utara RT 07 Banjarmasin Utara ketika korban pulang dari tempat keluarganya.

Korban kemudian memarkir sepeda motor di teras rumah, lalu masuk ke dalam rumah.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banjarmasin Dibekuk Polisi, Jual Lewat Facebook

Keesokan harinya korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, lalu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Selang dua hari aksi pencurian, Unit Buser Polsekta Banjarmasin Barat berhasil meringkus kedua tersangka.

Pertama kali, petugas meringkus tersangka RS ketika berada di pinggir Jalan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat saat menunggu pembeli. Anggota juga kembali meringkus rekannya berinisial AS di rumahnya.

Kedua tersangka ini kemudian digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Utara untuk proses penyidikan. (fik/K-4)

Iklan
Iklan