Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Balangan

Dua SKPD di Balangan Bakal Dimekarkan

×

Dua SKPD di Balangan Bakal Dimekarkan

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Pemerintah Kabupaten Balangan berencana memekarkan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi dua yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan, pemisahan ini sesuai dengan saran dari Kementerian Sosial.

Baca Koran

“Agar bantuan dari kementerian tidak ditangguhkan, maka untuk 2023 akan dipisahkan menjadi dinas tersendiri,” ujarnya Senin (20/2/2023).

Selama ini Dinas Sosial memang bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau kalau disingkat Dinsos PPPA PMD.

Untuk mengakomodir pejabat yang akan menempati posisi kepala di SKPD baru tersebut, tiga bulan lagi pihaknya akan membuka assessment untuk jabatan eselon II. Beberapa jabatan baru juga akan terbuka saat dinas dimekarkan lagi.

“Pemisahan dua dinas ini juga akan membuka peluang lagi untuk pajabat bisa naik jabatan,” bebernya.

Selain Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja ( Dinas PMPTSPTTK Balangan) juga akan dipisah.

“Sesuai arahan Ombudsman, untuk dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga tidak digabung. Karena itu, DPMPTSP nanti akan dibuat dinas sendiri,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Balangan pernah melakukan perampingan satuan kerja. Dari 33 menjadi 22 SKPD. (rel/K-6)

Baca Juga :  Siapkan Rp 46 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Iklan
Iklan