Marabahan, KP – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad melibatkan ketua Rukun Tetangga (RT) dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Kita libatkan ketua RT untuk merumuskan apa yang perlu disampaikan kepada wakil rakyat agar bisa diperjuangkan,” kata Hasanuddin, di sela reses di Desa Batik dan Desa Lepasan Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, kemarin.
Menurut Hasanuddin, hal tersebut akan mempermudah wakil rakyat untuk menampung aspirasi masyarakat, apalagi jika aspirasi tersebut disampaikan secara tertulis, sehingga jelas yang dikeluhkan ataupun diperlukan masyarakat setempat, termasuk lokasinya.
“Kalau aspirasi disampaikan melalui tanya jawab, dikhawatirkan kurang jelas dan kurang efektif dalam menampung aspirasi masyarakat,” tambah politisi Partai Golkar.
Hasanuddin mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan masyarakat ini akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalsel, yang akan direalisasikan sesuai usulan, kepentingan dan kondisi keuangan daerah, termasuk kewenangannya, apakah kabupaten/kota atau provinsi.
“Jika aspirasi masyarakat memenuhi persyaratan, maka dengan sendirinya pokir tersebut akan masuk ke sistem yang ada,” jelas mantan Bupati Barito Kuala.
Ditambahkan, tindak lanjut untuk pokir memenuhi persyaratan dengan sendirinya saja masuk ke sistem dan sebaliknya, apabila tidak memenuhi persyaratan maka akan terhapus dengan sendirinya.
“Ini harus dipahami masyarakat juga, karena kembali kepada kewenangan, sehingga tidak semua aspirasi bisa disampaikan ke provinsi dan direalisasikan, tergantung apakah masuk dalam kriteria sistem,” jelas Hasanuddin.
Sementara itu, Ketua RT 1 Hadrian meminta untuk perbaikan jalan yang rusak dan pembuatan siring di perbatasan jalan RT 1 dan RT 2 Desa Batik. “Semoga ini bisa direalisasikan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat yang mendambakan jalan bagus,” tambahnya. (lyn/KPO-1)