Banjarmasin,KP – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2023 sebagai penentu kelulusan siswa di sekolah.
Keputusan penghapusan UN 2022 ini tidak hanya ditujukan bagi jenjang pendidikan tertentu, seperti tingkat Sekolah Dasar (SD), tetapi juga hingga tingkat SMP dan SMA.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nadiem Makarim Nomor :1 Tahun 2023 mengenai penghapusan ujian nasional, ujian kesetaraan, dan pelaksanaan ujian sekolah dalam masa pandemi Covid-19, maka syarat lulus sekolah 2023 tidak lagi memerlukan nilai ujian nasional.
Dengan dihapusnya ujian nasional pada sekolah tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan setingkatnya, maka sekolah kini memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menentukan kelulusan peserta didik. Terutama bagi peserta didik yang berada pada tingkat akhir, seperti siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA.
Walaupun sekolah mendapat kuasa penuh dalam menentukan syarat lulus sekolah siswanya, namun persyaratan tersebut harus sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan oleh Mendikbud.
Ujian kelulusan sekolah SMA dijadwalkan dilaksanakan awal bulan Maret 2023.Wakil Ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif mengimbau, agar tua mampu menumbuhkan kesadaran minat belajar anak dalam persiapan menghadapi ujia akhir.
Hal itu dikemukakannya kepada {KP} Senin (20/2/23) . Menurutnya, secara umum kebanyakan anak atau peserta didik saat berada di rumah kurang disiplin belajar, baik belajar secara formal maupun informal .
Ia mengatakan, seorang anak saat berada di rumah minimal harusnya menghabiskan waktu sekitar lima jam sehari untuk belajar.
Wakil Ketua komisi yang diantaranya membidangi masalah pendidikan dan kesehatan ini mengatakan, guna melahirkan generasi penerus bangsa berkualitas dan memiliki sumber daya daya manusia (SDM) selain belajar secara formal ( di sekolah-red), seorang anak haruslah diberikan motivasi agar mereka lebih meningkatkan jam belajar secara non formal.
” Seperti halnya mengikuti kursus atau bimbingan belajar maupun dengan giat belajar di rumah,”ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, menumbuhkan minat belajar anak sangatlah dituntut peran serta pengawasan dari para orang tua agar selalu menanamkan disiplin kepada anak sejak usia dini dalam mentaati jam belajar.
Meski lebih jauh ia mengakui, bukan sesuatu hal yang mudah menciptakan disiplin kepada anak, jika tanpa dimulai dari orang tua. (nid/K-3)