Kenalkan Potensi Pariwisata Kalsel Melalui ADWI 2023

Banjarmasin, KP – Untuk menggaungkan Indonesia lebih mendunia melalui pariwisata dan ekonomi kreatif. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia membuka ruang untuk berkarya, memastikan 4,4 juta lapangan kerja tercipta.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Syarifuddin pun mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk terus mengembangkan potensi kepariwisataan yang ada di daerah masing-masing.

“Pemerintah pusat sudah memberikan jalan untuk mengembangkan sektor pariwisata di daerah seperti lomba desa wisata dan kota kreatif,” kata Syarifuddin, kemarin.

Syarifuddin berharap pemerintah kabupaten/kota untuk menyambut baik program-program tersebut guna meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Banua.

“Jika program tersebut bisa berjalan dengan baik, maka akan memberikan dampak positif kepada kesejahteraan masyarakat Banua,” ujarnya.

Berita Lainnya
1 dari 1,856
loading...

Syarifuddin mengungkapkan, di Kalsel sendiri sementara ini ada satu kota kreatif, yakni Kota Banjarbaru.

Bukan tanpa alasan, menurutnya hal ini bisa dilihat dari banyaknya masyarakat di Kota Banjarbaru yang menekuni bidang ekonomi kreatif.

“Bahkan, di sana juga ada kampung Pejabat (Pengolah Jamu Loktabat), Kampung Purun, dan lainnya. Dan mereka juga telah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya ke Kementerian Hukum dan HAM,” terangnya.

Adapun kriteria penilaian dari ADWI 2023 ini meliputi 5 kategori :

  • Daya Tarik Pengunjung : Merupakan potensi utama desa wisata yang memiliki keunikan dan keautentikan Daya Tarik Wisata berupa alam dan buatan juga Seni dan Budaya.
  • Homestay dan Toilet : Peningkatan standar kualitas pelayanan Homestay serta melestarikan desain arsitektur budaya lokal dan Toilet untuk pemenuhan sarana dan prasarana kenyamanan Wisatawan.
  • Digital dan Kreatif : Akselerasi percepatan transformasi digital serta menciptakan konten kreatif sebagai sarana promosi desa wisata melalui digital.
  • Suvenir : Menggali potensi kreativitas dan hasil karya desa wisata berupa KULINER, FESYEN dan KRIYA berbasis kearifan lokal.
  • Kelembagaan Desa Wisata dan CHSE : Terbentuknya legalitas berbadan hukum dan pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan serta memiliki manajemen risiko dan penerapan CHSE berstandar nasional.

Untuk pendaftaran peserta dimulai pada tanggal 30 Januari – 26 Februari 2023 melalui website : jadesta.kemenparekraf.go.id, (Opq/K-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya