Paringin, KP – Setelah lebih kurang 7 bulan kosong, kursi Wakil Bupati (Wabup) kabupaten Balangan pasca koalisi partai pengusung menyerahkan berita acara kesepakatan partai koalisi terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati Balangan.
Berkas berita acara secara langsung diserahkan oleh Sekretaris DPC PDIP Balangan Ansari di dampingi Ketua Partai Nasdem Balangan H Rusdi Hsy dan Wakil Ketua II DPRD Balangan yang juga anggota fraksi PDIP kepada Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, baru-baru tadi di ruang kerjanya.
Seperti diketahui, pada Pilkada 2020 pasangan H Abdul Hadi – H Supiani yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Balangan periode 2021-2024 diusung oleh PPP, PDIP, Nasdem dan Demokrat.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, pertemuannya dengan pengurus parpol pasca koalisi partai pengusung pasangan Bupati Balangan pada pilkada 2020, selain silaturahmi juga menerima kan berita acara kesepakatan partai koalisi terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati Balangan.
“Kedatangan mereka selain bersilaturahmi juga menyerahkan berita acara kesepakatan partai koalisi terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati Balangan,” ujar Fauzan usai menerima kunjungan pengurus parpol pasca koalisi partai pengusung, kepada awak media.
Menurut dia, terkait pergantian atau mengisi kekosongan kepala daerah, itu sudah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018.
“Jadi kami (DPRD) akan mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku saja,” ucapnya lagi.
“Mungkin nanti kami (DPRD) melakukan study banding dulu dan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri, terkait pergantian Wabup Balangan alm H Supiani ini agar nanti tidak menyalahi aturan,” tegas Fauzan.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Balangan Ansari, menjelaskan perihal pertemuan mereka dengan Ketua DPRD Balangan, selain bersilaturahmi juga membicarakan soal kekosongan wakil bupati sekaligus menyerahkan surat kesepakatan Partai koalisi, dan juga menyerahkan surat pengusulan percepatan PAW Wakil Bupati yang saat ini masih kosong.
“Kami dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan, telah sepakat dengan partai koalisi Pasangan H.Abdul hadi dan Alm H Supiani, dan hal ini tidak terlepas dari pernyataan Bupati Balangan, H Abdul Hadi, agar segeranya Partai koalisi duduk bersama untuk membicarakan kekosongan Wakil Bupati Balangan. Maka dari itu, hari ini tadi kami menyerahkan surat kesepakatan Partai koalisi, dan juga menyerahkan surat pengusulan percepatan PAW Wakil Bupati yang saat ini masih kosong kepada DPRD,” jelasnya.
“Semoga proses pergantian wakil bupati yang sudah kosong lebih kurang 7 bulan ini cepat terlaksana,” imbuhnya.
Sebut Ansari, Wabup Balangan alm H Supiani merupakan pengurus DPC PDIP kabupaten Balangan. (srd/K-6)