Rantau, KP – Komisi II DPRD Kalsel terus berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), terutama pada komponen pajak air permukaan (PAP).
“Jadi kita perlu melakukan monitoring dan evaluasi, salah satunya ke PT Antang Gunung Meratus (AGM),” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Ibrahim, bersama UPPD Samsat Rantau, Jumat (17/2/2023), di Rantau.
Ibrahim selaku pimpinan rombongan menilai perlu memonitor dan konfirmasi langsung di lapangan, mengingat banyaknya perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Kalsel, termasuk Tapin.
“Tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa pendapatan dari pajak air permukaan masih sedikit, termasuk di UPPD Samsat Rantau,” tambah politisi Partai Nasdem.
Sementara itu, Site Manager PT AGM, Donny Nababan menjelaskan terkait pajak air permukaan, PT AGM bisa dikatakan patuh dan taat terhadap aturan-aturan dari pemerintah daerah, karena dari beberapa kali regulasi-regulasi yang ada perubahan-perubahan dari perdanya sendiri. Bahkan akan mengikuti penghitungan atau penyesuaian pajak tersebut.
“Selama ini PT AGM sudah membayar pajak air permukaan, sesuai regulasi yang ada, serta bersedia menyesuaikan apabila ada perubahan regulasi, ” jelas Donny. (lyn/KPO-1)