Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Kouta Calon Jamaah Haji Katingan Tahun 2023 Sebanyak 30 Orang Tahun

×

Kouta Calon Jamaah Haji Katingan Tahun 2023 Sebanyak 30 Orang Tahun

Sebarkan artikel ini
15 katingan 16
Kouta Calon Jamaah Haji Katingan Tahun 2023 Sebanyak 30 Orang TahunKasongan, KP - Calon Jamaah Haji Kabupaten Katingan pada tahun 2023 sebanyak 33 orang, Namun 3 orang jamaah haji mengundurkan diri, sehingga total calon jamaah haji Katingan yang siap diberangkatkan dan telah melunasi sebanyak 30 orang."Ada kemungkinan dingantikan dari Katingan serta juga bisa daerah daerah lain sesuai nomor porsi calon jamaah haji, "sebut Kepala Kementrian Agama Kabupaten Katingan, H.Hasan Basri Selasa (21/2/2023) di Kasongan.Disebutkan Kepala Kemenag Katingan, H.Hasan Basri, bahwa tentunya keberangkatan calon jamaah haji Katingan pada bulan haji jul Ka'adah mengikuti jadwal pemerintah pusat dan tetap melalui kuota norman 40 hari pelaksanaan ibadah haji telah diputuskan.Sementara disisi lain, kemenag Katingan menyambut baik keputusan BPIH reguler tahun 2023 merupakan keputusan terbaik, dimana kepala Kemenag Katingan, H.Hasan Basri, menanggapi kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI mengenai biaya haji yang harus dibayarkan jemaah haji reguler di tahun 2023 ini adalah sebesar Rp49.812.700,26. Kesepakatan kenaikan tersebut merupakan keputusan yang terbaik.“Kesepakatan terbaik untuk keberlangsungan penyelenggaraan haji di masa-masa akan datang, ada lebih 5 juta jemaah waiting list yang berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran mereka. Seharusnya makin lama mereka menunggu maka semakin banyak mereka menerima nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka.” Ungkap H. HasanTambahnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Perlu diketahui “angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).” Ucap H. Hasan.Lanjutnya, Pihak Menag, pada Rabu (15/2/2023) malam mengatakan, bahwa kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun."Terkait telah diputuskannya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, pihak kemenag Katingan menegaskan siap mensosialisasikan kepada jemaah haji Kabupaten Katingan yang akan berangkat tahun 2023, " ucap H.Hasan Basri.H. Hasan juga mengingatkan bahwa BPIH Rp90.050.637,26 yang diputuskan tersebut adalah jumlah rata-rata, karena setiap embarkasi akan berbeda nominalnya. Kita tunggu saja Keputusan Presiden tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang memuat besaran Bipih per embarkasi."Kita pastikan BPIH tahun 2023 ini tersosialisasikan dengan baik kepada jemaah haji Kabupaten Katingan dan berharap penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar”.timpalnya. (Isn/K-10)

Kasongan, KP – Calon Jamaah Haji Kabupaten Katingan pada tahun 2023 sebanyak 33 orang, Namun 3 orang jamaah haji mengundurkan diri, sehingga total calon jamaah haji Katingan yang siap diberangkatkan dan telah melunasi sebanyak 30 orang.

“Ada kemungkinan dingantikan dari Katingan serta juga bisa daerah daerah lain sesuai nomor porsi calon jamaah haji, “sebut Kepala Kementrian Agama Kabupaten Katingan, H.Hasan Basri Selasa (21/2/2023) di Kasongan.

Baca Koran

Disebutkan Kepala Kemenag Katingan, H.Hasan Basri, bahwa tentunya keberangkatan calon jamaah haji Katingan pada bulan haji jul Ka’adah mengikuti jadwal pemerintah pusat dan tetap melalui kuota norman 40 hari pelaksanaan ibadah haji telah diputuskan.

Sementara disisi lain, kemenag Katingan menyambut baik keputusan BPIH reguler tahun 2023 merupakan keputusan terbaik, dimana kepala Kemenag Katingan, H.Hasan Basri, menanggapi kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI mengenai biaya haji yang harus dibayarkan jemaah haji reguler di tahun 2023 ini adalah sebesar Rp49.812.700,26. Kesepakatan kenaikan tersebut merupakan keputusan yang terbaik.

“Kesepakatan terbaik untuk keberlangsungan penyelenggaraan haji di masa-masa akan datang, ada lebih 5 juta jemaah waiting list yang berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran mereka. Seharusnya makin lama mereka menunggu maka semakin banyak mereka menerima nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka.” Ungkap H. Hasan

Tambahnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Perlu diketahui “angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).” Ucap H. Hasan.

Baca Juga :  Banyak Riset dari Dosen, ULM Tembus Top 10 Besar Kampus Ter-Inovasi

Lanjutnya, Pihak Menag, pada Rabu (15/2/2023) malam mengatakan, bahwa kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

“Terkait telah diputuskannya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, pihak kemenag Katingan menegaskan siap mensosialisasikan kepada jemaah haji Kabupaten Katingan yang akan berangkat tahun 2023, ” ucap H.Hasan Basri.

H. Hasan juga mengingatkan bahwa BPIH Rp90.050.637,26 yang diputuskan tersebut adalah jumlah rata-rata, karena setiap embarkasi akan berbeda nominalnya. Kita tunggu saja Keputusan Presiden tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang memuat besaran Bipih per embarkasi.

“Kita pastikan BPIH tahun 2023 ini tersosialisasikan dengan baik kepada jemaah haji Kabupaten Katingan dan berharap penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar”.timpalnya. (Isn/K-10)

Iklan
Iklan