Banjarmasin, KP – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Faisol Ali mengambil sumpah dan melantik Pejabat struktural Eselon V di UPT Pemasyarakatan, Notaris Pengganti Kabupaten tabalong dan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Banjar, Rabu (22/2/23).
Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan yang digelar di Balai Pertemuan Garuda (BPG) Kanwil Kemenkumham Kalsel ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala UPT se-Banjar Raya, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, pendamping pejabat yang dilantik dan para tamu undangan yang berhadir.
Pada Kesempatan ini Faisol Ali Selaku Kakanwil berpesan agar para Pejabat Eselon V, Notaris Pengganti dan Anggota MPDN Kabupaten Banjar agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan penuh tanggung jawab.
Kepada para Pejabat Eselon V di UPT Pemasyarakatan Kakanwil meminta agar mengemban jabatan dan selalu mengingat bahwa amanah yang diberikan akan dipertanggung jawabkan di akhirat.
“Ingat jabatan bukan hadiah, tapi sebuah titipan yang harus dijaga, yang nantinya akan dipertanggung jawabkan di akhirat,” pesan Faisol.
Adapun 6 (enam) orang Pejabat Eselon V UPT Pemasyarakatan yang dilantik pada kegiatan hari ini yaitu Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Aditya Rosyalena, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Iwan Nasution, Kepala Subseksi Penilaian dan Pengklasifikasian Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura, Ideham Fathani, Kepala Subseksi Administrasi dan Orientasi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin, Eddy Rizali, Kepala Subseksi Sarana Kerja pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, M J Fithra Arasy dan Kepala Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Muhammad Khalilurrahman.
Sedangkan kepada Notaris Pengganti, Erwan Fitriady yang diambil sumpah dan dilantik menggantikan sementara waktu Erwin Hairuzanny selaku Notaris Kabupaten Tabalong yang mengambil cuti selama 25 hari, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali berpesan bahwa tantangan Notaris di era digital makin kompleks, statusnya sebagai pejabat umum yang tertuang dalam UU Jabatan Notaris yang membuat profesi tersebut terhormat.
“Oleh karena itu laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan jaga marwah profesi notaris dengan memastikan profesionalitas dalam berkinerja,” ucap Faisol.
Pada kesempatan ini Faisol Ali selaku Kakanwil juga melantik Agus Sartono, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel menjadi anggota dari Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Banjar menggantikan Lusia Lali Wunga yang memasuki masa purnabakti.
“Untuk Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Banjar yang baru dilantik sebagai pengganti antar waktu yang berasal dari unsur pemerintah agar bisa mewarnai Majelis Pengawas Daerah dengan melakukan pembinaan secara intensif dalam upaya mewujudkan notaris yang profesional,” pungkas Faisol.
Dengan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Eselon V di UPT Pemasyarakatan, Notaris Pengganti Kabupaten tabalong dan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Banjar diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel kepada masyarakat, serta memberikan dukungan yang maksimal dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel. (KPO-1)