Banjarmasin, KP – Pihak DPRD Kasel mendukung dan bicarakan anggaran rencana penambahan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik. Termasuk jika memungkinkan pada seluruh daerah di Kalsel.
“Melihat dari strategi yang sedang diupayakan untuk pengendalian lalu lintas bahwa ETLE sebagai upaya untuk penegakkan hukum berbasis IT ini sangat kita dukung,” kata Ketua DPRD kaleel, H Supian HK, Rabu (8/2/2023).
Ia mengatakan pemanfaatan teknologi untuk penegakan hukum sudah seharusnya dimasifkan di Kalsel.
Terlebih, kata dia Ditlantas Polda Kalsel sudah memiliki kajian khusus untuk menempatkan perluasan kamera tilang elektronik.
“Intinya kita dukung untuk perluasan, utamanya di Kota Banjarbaru, sebagai Kota Provinsi.
Dari semua itu, kita koordinasikan dengan Dishub serta bicarakan menyangkut dukungan pengangaraan dana untuk semua itu.
Bahkan Pemerintah Provini melalui Gubernur Kalsel, yang saya ketahui, setuju dengan penambahan serta penggaranan,” tambah Supian HK.
Intinya pihaknya sudah menyetujui keputusan pemerintah daerah untuk penambahan E-TLE.
“Kami mendukung penuh apa yang diusulkan Polda karena demi kebaikan bersama, kami berharap segera terealisasi,” katanya.
Diakuinya, kenaikan pendapatan daerah tahun lalu yang mencapai Rp1 triliun lebih tidak terlepas dari kontribusi Polda Kalsel dalam pelaksanaan pelayanan pajak daerah dan sektor lainnya.
Termasuk terjaganya kondusifitas keamanan sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan lancar.
“Acara level-level nasional kerap diadakan di Kalsel tentu ini membutuhkan dukungan sarana dan prasarana lalu lintas yang baik termasuk terwujudnya disiplin masyarakat dalam berkendara,” paparnya.
“Iya Alhamdulilah kami berterima kasih kepada Gubernur Paman Birin, Pak Sekda dan Ketua DPRD karena telah membantu penambahan E-TLE tahun ini,” tambah Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo.
Soal jumlahnya, Kombes Pol Maesa mengaku belum mengetahui, namun dia berharap bisa banyak sebagaimana Polda mengusulkan 54 titik.
Namun dia memastikan wilayah menjadi prioritas awal untuk penambahan E-TLE statis itu Kota Banjarbaru karena kini menjadi ibukota provinsi menggantikan Banjarmasin.
“Nanti kami koordinasi dengan Kapolres Banjarbaru untuk titik-titik penempatannya,” ujarnya lagi.
Diakui, sistem tilang elektronik sudah menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum lalu lintas agar tidak lagi mengandalkan optimalisasi kehadiran petugas di lapangan.
Kemudian terwujudnya transparansi dan akuntabilitas karena menutup celah adanya praktik terlarang oknum terharap si pelanggar.
“Harapannya tentu masyarakat semakin tertib dan menyadari pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga tanpa ada petugas tetap disiplin menggunakan helm, disiplin sabuk pengaman dan sebagainya,” katanya.
Sisi lain, untuk pelayanan BPKB juga jika ada masalah keluhan masyarakat, kini sudah punya pelayanan pengaduan. (K-2)