Pengedar Sempat Buang Barbuk saat Hendak Ditangkap

Banjarmasin, KP – Upaya seorang pengedar narkoba berinisial M (47) membuang barang bukti (barbuk) saat disergap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat tak berhasil.

Anggota tetap menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang pria berusia 47 tahun ini.

Berita Lainnya

Toyota Agya Tabrak Pohon

1 dari 2,311
loading...

“Tersangka ditangkap Sabtu (28/1) di Jalan Kuin Utara RT 08 Banjarmasin Utara. Saat itu anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi transaksi, anggota pun langsung melakukan penyilidikan mengenai laporan tersebut,” kata Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, Rabu (8/2).

Untuk barbuk yang disita dari warga Jalan Kuin Utara Gang H Pasi RT 06 Banjarmasin Utara ini adalah satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 2,44 gram, satu buah plastik warna hitam, satu pak plastik klip.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (fik/K-4)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya