Martapura, KP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Banjarmasin memberikan sosialisasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banjar.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman yang baik dan pentingnya program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, serta manfaat yang diperoleh sebagai peserta.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur ketika membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada BPD se-Kabupaten Banjar, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Martapura, Senin (13/2/2023).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala BPJAMSOSTEK, Bunyamin Najmi, yang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Yuswiyanto Budi Santoso sebagai narasumber.
Turut berhadir Kepala Disnakertrans Banjar I Gusti Nyoman Yudiana, Kepala Dinas PMD H Syahrialludin dan Kadishub Banjar H Aspihani.
Saidi Mansyur mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan program jaminan sosial.
“Dimana programnya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” sebut Saidi.
Menurutnya, seluruh perangkat pemerintahan desa akan terdaftar dan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga kegiatan ini dapat sukses, tercapainya tujuan dan dapat membawa manfaat bagi kita semua,” harap Saidi.
Sementara, Bunyamin Najmi, menambahkan, selain BPD, dia berharap pihaknya bersama pemerintah daerah Kabupaten Banjar dapat terus bersama-sama mensosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di desa-desa dan melindungi masyarakat pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) seperti pedagang, petani dan lainnya.
“Kami sangat berharap, secara bertahap semua BPD di Kabupaten Banjar dapat terdaftar dan dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK Banjarmasin,” ujar Bunyamin.
Pada kesempatan itu, Bupati Banjar secara simbolis juga menyerahkan santunan kepada penerima manfaat JKM, JHT dan beasiswa pegawai honorer Kabupaten Banjar tahun 2022 sebesar Rp 488 juta dan santunan JKM dan JHT atas nama Siti Rohimah, Sekretariat DPRD Banjar sebesar Rp 43 juta. (Opq/KPO-1)