Tanjung, KP – Sebanyak 1.008 bidang tanah yang merupakan aset daerah telah berhasil disertifikatkan, oleh Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tabalong dengan bekerjasama dengan Pemerintah daerah dalam program percepatan pensertifikatan aset daerah, pada tahun 2022.
Dari data yang ada di lapangan, sertifikasi aset daerah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Tabalong tahun 2022, didominasi aset jalan kabupaten yakni sebanyak 993 bidang tanah.
Sertifikasi tanah aset daerah tersebut mencakup seluruh wilayah Kecamatan Banua Lawas, Pugaan, dan Muara Harus, wilayah Kecamatan Kelua serta wilayah Kecamatan Tanta.
Adapun 15 bidang tanah lainnya merupakan aset bangunan, yakni daerah resapan Pembataan dan jalan masuk BBI Jaro, masing-masing 1 bidang tanah untuk Kantor Kecamatan Muara Uya, Kantor Desa Sungai Pimping, Kantor Desa Harus, Kantor BPP Padangin, Gedung Serbaguna Wayau dan TPU Bongkang, dan 4 bidang tanah untuk rencana pembangunan SMK Padang Panjang dan 2 bidang tanah untuk bangunan SDN 2 Palapi,
Sebelumnya, Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, terkait sertifikasi tanah ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong sangat mengapresiasi kinerja BPN Tabalong, “Saya juga ingin memberikan apresiasi secara khusus, tanah pemerintah daerah ini yang belum disertifikasi 2 tahun yang lalu 2.400 persil, per tahun hanya 100, saya bilang kalau cuma 100 diperlukan 4 orang bupati, 20 tahun baru selesai, oleh sebab itu mumpung kita ini sama-sama orang Tabalong sebelum pensiun kita tuntaskan sebelum tahun 2024, ujarnya.
“Alhamdulillah, hasilnya luar biasa di Tahun 2022 BPN telah berhasil menerbitkan 1418 persil, dan Inshaa Allah 2024 ini akan selesai,” ujar Anang, belum lama tadi di Tanjung.
Menurut Anang, ini sebuah sumbangsih yang luar biasa dari Kantor Pertanahan, meski pemerintah Kabupaten Tabalong juga menyadari keterbatasan yang ada di kantor pertanahan, “tentunya pemerintah Kabupaten Tabalong sesuai dengan kemampuan akan memberikan dukungan terhadap kantor pertanahan Kabupaten Tabalong, percepatan penerbitan sporadik akan segera kami sampaikan dalam rapat bulanan dan akan kami tindak lanjuti dengan surat edaran kepada semua kepala desa, ujarnya.
“Saya akan minta seluruh kepala desa supaya melakukan percepatan, sehingga target PTSL ini bisa tercapai, saat ini kita sudah berada di peringkat satu dan mudahan itu bisa kita pertahankan,” demikian pungkas Bupati Tabalong. (ros/K-6)