Banjarmasin, KP – Keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Haruai di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong sangat memprihatinkan, bahkan sulit berkembang karena masalah kepemilikan aset.
“Sekolah ini sulit berkembang, karena kepemilikan aset yang masih menempati gedung SMP Negeri 3 Haruai,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi kepada wartawan, Kamis (1/2/2023), di Banjarmasin.
Firman Yusi mengungkapkan, sekolah yang berdiri sejak 17 tahun lalu tidak mungkin mendapatkan bantuan dari Pemprov Kalsel untuk pengembangan sekolah, menyusul diberlakukannya UU Nomor 23 tahun tentang Pemerintah Daerah, dimana pendidikan tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi, sedangkan SMP menjadi kewenangan kabupaten.
“Jadi status aset yang ditempati SMK Negeri Haruai ini tidak terdaftar sebagai milik Pemprov Kalsel,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mengunjungi SMK Negeri 1 Haruai beberapa waktu lalu.
Hal ini sulit untuk mengembangkan sekolah yang berdiri pada 2006 lalu, mengingat pembangunan aset harus disertai dokumen legal kepemilikan aset, terutama penambagan gedung.
“Aset lahan SMKN 1 Haruai merupakan aset Kabupaten Tabalong hingga tidak memungkinkan pengembangan sekolah, baik penambahan ruang belajar, ruang praktek atau bangunan fisik lainnya,” ujar Firman Yusi.
Firman Yusi mengungkapkan, SMKN 1 Haruai memiliki dua jurusan, yaitu Jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH) dan Jurusan Multimedia, dengan jumlah siswa sebanyak 62 orang, yang terbagi dalam enam kelas.
“Bisa dibayangkan, operasional sekolah yang mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan jumlah siswa hanya 62 orang.
Tentu menjadi sesuatu yang sangat berat,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong.
Sementara untuk dapat menambah jumlah siswa, diperlukan penambahan ruang kelas dan jurusan pada sekolah tersebut. “Namun ini sulit direalisasikan, karena terkendala kepemilikan aset,” tambah Firman.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kalsel harus mencari solusinya agar bisa mengembangkan sekolah ini, yakni dengan membangun fasilitas baru dan menyelesaikan persoalan kepemilikan aset.
“Informasinya, Pemkab Tabalong bersedia membantu penyediaan lahan sesuai dengan kebutuhan pengembangan SMK ini,” ujarnya.
Namun, Dinas Pendidikan Kalsel harus menyampaikan permintaan resmi secara tertulis untuk partisipasi Pemkab Tabalong, yang akan dijadikan dasar bagi pengadaan tanah yang akan dihibahkan untuk pengembangan SMK Negeri 1 Haruai.
“Kita harapkan perhatian dan kepedulian Dinas Pendidikan Kalsel untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Firman Yusi.
Apalagi posisi SMK Negeri 1 Haruai cukup strategis, berada di perlintasan jalan nasional dan melayani daerah sekitarnya. Bahkan melihat kemungkinan perkembangan sangat bagus, jika bisa menggandeng industri swasta yang berkembang di sekitarnya.
“Apalagi Pemkab Tabalong juga sudah merencanakan kawasan industri tidak jauh dari lokasi sekolah ini, bahkan ini menjadi SMK terdekat dari lokasi tersebut,” jelasnya. (lyn/KPO-1)