Paringin, KP – Setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDB) beberapa waktu lalu dengan PT Adaro Indonesia, Legislator Balangan melakukan kunjungan kerja dengan menyambangi kantor PT. Adaro Indonesia.
Kedatangan rombongan wakil rakyat yang duduk dikursi DPRD Balangan ini disambut oleh External Relation Deputy Division Head, Rinaldo Kurniawan didampingi Staff Management PT. Adaro Indonesia bertempat Guest House PT. Adaro Indonesia, baru-baru tadi.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan yang memimpin rombongan legislator ini didampingi Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhamad Ifdali dengan diikuti Komisi I, Komisi II dan Komisi III.
Fauzan sapaan akrab Ketua DPRD Balangan ini menyampaikan kedatangan mereka (DPRD) dalam rangka kunjungan kerja terkait dengan operasional batas wilayah pertambangan dan hasil pertambangan yang dianggap terpisah.
“Terimakasih atas sambutan hangat dari Adaro, kami sangat bersyukur bisa bersilaturahmi,” ucap Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, dalam sambutannya.
“Pada saat RDP kemarin memang sudah dibahas soal batas wilayah pertambangan Adaro dan hasil pertambangan yang dianggap terpisah, namun belum ada kejelasan, karenanya kami datang ke PT Adaro untuk minta penjelasan,” ujarnya lagi.
Sebagai pimpinan DPRD dia berharap pertemuan ini bisa menghasilkan keputusan terbaik, untuk berkolaborasi dengan tujuan kebaikan bersama.
“Kita harap pertemuan dan kunjungan ini bisa berjalan baik dan mampu menghasilkan diskusi sesuai apa yang telah diharapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, External Relation Deputy Division Head, Rinaldo Kurniawan mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan kerja DPRD Balangan, pihaknya dengan terbuka memberikan penjelasan terkait batas wilayah dan hasil pertambangan yang dianggap terpisah.
“Kita siap bekerjasama dan membantu menjelaskan agar silaturahmi kita tetap terjaga,” ucapnya.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut rombongan DPRD Balangan berkesempatan melihat langsung lokasi tambang di Induksi dan dilanjutkan ke view point Halmahera terkait dengan operasional batas wilayah pertambangan. (srd/K-6)