Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ancam Pukul Pakai Batu Gunung, Pria Tabalong Dipolisikan

×

Ancam Pukul Pakai Batu Gunung, Pria Tabalong Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Tanjung, KP – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK mengamankan pria berinisial AH (44) warga Desa Laburan Kelurahan Padang Panjang Kecamatan Tanta Tabalong, Rabu (22/03).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo SH MM menjelaskan pelaku AH diamankan di sebuah rumah di Laburan Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Tabalong.

Baca Koran

“Kejadian pengancaman tersebut terjadi pada Kamis (16/03) sore di Workshop PT BMC Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta, Tabalong saat korban HN (30) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong menegur pelaku yang memasuki workshop untuk melihat tumpukan besi bekas tanpa izin PT AJP,” ungkap Sutargo.

Pelaku kemudian merasa tersinggung lalu mengambil batu gunung dan menarik baju korban sambil mengancam “Awas kamu macam-macam ku pukul pakai batu”.

Korban pun diam tidak berbuat apa-apa. kemudian korban sempat diseret sampai kurang lebih tiga meter, pada saat itu ada saksi berinisial RD yang melerai, setelah itu pelaku berucap “Tunggu ku ambilkan Mandau kena ku timpas ikam (kamu)”.

Setelah berucap pelaku pun pulang dan tidak kembali lagi.

Saat ini Pelaku AH sudah diamankan di Polres Tabalong dengan barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku dan 1 buah batu gunung sebesar kepalan tangan orang dewasa.

“Pelaku AH disangkakan dengan tindak pidana barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHPidana,” jelasnya. (ros/K-4)

Baca Juga :  Klotok Senggol Tugboat, Satu Orang Dinyatakan Hilang
Iklan
Iklan