Paringin, KP – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dan pemilu kerap dibayangi dengan potensi tindak pidana yang menyertai. Untuk mengantisipasi sekaligus menindak potensi tidak pidana tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Balangan meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Peresmian Sentra Gakkumdu Balangan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhani dihadiri juga dari Kejaksaan Negeri Balangan, Polres Balangan dan Ketua Bawaslu Balangan beserta jajarannya serta juga di hadiri Panawcam. Bertempat di Kantor Bawaslu Balangan, Senin (27/2/2023) kemarin.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhani saat meresmikan Sekretariat Gakkumdu Balangan menjelaskan, Sentra Gakkumdu ini melibatkan tiga instansi. Beberapa di antaranya dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
“Yang terlibat di dalamnya mulai dari Bawaslu Balangan, Polres Balangan dan Kejaksaan Negeri Balangan,” katanya.
Setelah resmi diluncurkan, Sentra Gakkumdu segera beroperasi. Tugas terdekat yaitu pengawasan tahapan persiapan pemilu yang saat ini berjalan yaitu verifikasi administrasi dan faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
“Kami utamakan pencegahan. Kami upayakan tidak ada pelanggaran pidana yang terjadi,” tegas Azhar.
Peluncuran Sentra Gakkumdu Balangan ini merupakan yang ketiga, setalah Banjarmasin, dan Hulu Sungai Selatan (HSS).
Azhar juga memberikan apresiasi atas pendirian Sentra Gakkumdu oleh Bawaslu Balangan. Dia mengungkapkan, untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional, dibutuhkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, bermartabat, dan adil.
“Semoga sinergitas bawaslu bersama jajaran samping seperti kejaksaan dan kepolisian mampu menghadapi pemilu ke depan yang dilaksanakan secara serentak,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Balangan Rosmelyanoor mengatakan Sentra Gakkumdu ini merupakan wadah bagi unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memproses kasus-kasus tindak pidana pemilu.
“Alhamdulillah pada hari ini, sekretariat Sentra Gakkumdu di Balangan sudah diresmikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel,” pungkasnya. (srd/K-6)