Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Asisten Ekbang :
Kalteng Berupaya Keras Agar Permasalahan Tanah Cepat Teratasi

×

Asisten Ekbang :<br>Kalteng Berupaya Keras Agar Permasalahan Tanah Cepat Teratasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230321 WA0019
Asisten Ekobang Leonard S.Amoung.

Palangka Raya, KP – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S. Ampung saat menyatakan Pemerintah Provinsi Kalteng bertekad menyelesaikan permasalahan tanah di daerah itu.


Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Kalteng, di Palangka Raya, Selasa (21/3).

Baca Koran


Leo mengatakan Pemprov. Kalteng mendukung upaya-upaya sektor terkait dalam mengatasi permasalahan tentang pertanahan, baik Hak Guna Usaha (HGU), sertipikat, maupun terkait Kawasan Hutan.


“Pemprov. Kalteng sampai hari ini masih melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan kita juga masih mengejar 30 persen Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” kata Leo.


Ia menambahkan, Pemerintah Kalteng berupaya keras agar tanah yang seluas kurang lebih 15 juta hektar ini bisa jelas dan bisa dimanfaatkan untuk perekonomian masyarakat.


Untuk itu, dibutuhkan sinergisitas antara ATR/BPN, Dinas terkait, Pemerintah Kabupaten dan Kota, juga Pemerintah Provinsi. “Masalah pertanahan ini jangan dianggap enteng, karena jika peran Pemerintah tidak kuat, bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng Erlin Hardi menyampaikan tupoksi Disperkimtan adalah untuk memfasilitasi, sinkronisasi dan validasi terkait pendataan pertanahan.
. “Namun kita tidak mengambil kewenangan ATR/BPN, tetapi kita tetap koordinasi dengan ATR/BPN,” imbuhnya.


Erlin berharap, melalui Rakor ini permasalahan-permasalahan tentang tanah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten/Kota bisa diinventarisir. ”Kita akan terus koordinasi dengan ATR/BPN terkait masalah-masalah tanah ini sehingga kita bisa me-manage dan tahu solusi apa yang akan kita lakukan,” sebutnya.


Hadir selaku narasumber Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya Doni Sri Putra, serta yang mewakili Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng. (drt)

Baca Juga :  Yuas Elko Tutup Festival Persahabatan dan Masa Raya Natal
Iklan
Iklan